Tembus Batas Wilayah: Aksi Cepat Pemkab dan RSUD Jombang Evakuasi Lansia Sakit Kritis di Nganjuk -->

Javatimes

Tembus Batas Wilayah: Aksi Cepat Pemkab dan RSUD Jombang Evakuasi Lansia Sakit Kritis di Nganjuk

javatimesonline
09 Oktober 2026

 
Aksi cepat Pemkab dan RSUD Jombang evakuasi lansia sakit kritis 

JOMBANG, JAVATIMES — Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan responsif kembali dibuktikan melalui aksi nyata di lapangan. Menembus batas wilayah administratif, sinergi cepat antara Pemkab Jombang, Dinas Kesehatan, RSUD Jombang, hingga pemerintah desa berhasil mengagendakan evakuasi medis darurat bagi seorang lansia yang terlantar di luar daerah.


Peristiwa ini bermula saat laporan kedaruratan masuk mengenai kondisi Tn. B, seorang lansia asal Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. Pria paruh baya tersebut ditemukan terbaring lemas, sakit kritis, dan hidup sebatang kara di wilayah Baron, Kabupaten Nganjuk.


Mendengar kabar tersebut, tim dinas kesehatan bersama perangkat desa bergerak cepat menelusuri keberadaan sanak saudara pasien. Namun, dari penelusuran mendalam, dipastikan pasien tidak memiliki pendamping keluarga, baik istri, anak, maupun saudara.


Kronologi Evakuasi dan Penanganan Medis Darurat

Demi memastikan keselamatan jiwa warga yang membutuhkan pertolongan cepat, tim Public Safety Center (PSC) 119 beserta petugas medis langsung diterjunkan menuju lokasi keberadaan pasien di Nganjuk.


Evakuasi Lintas Wilayah: Tim PSC bergerak cepat menjemput Tn. B di Kabupaten Nganjuk menggunakan ambulans dengan standar penanganan kedaruratan untuk memastikan kondisi fisik pasien tetap stabil selama perjalanan menuju Jombang.


Asesmen Kritis di IGD: Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Jombang, tim medis segera melakukan tindakan evaluasi klinis. Hasil asesmen awal menunjukkan pasien mengalami penurunan kesadaran, kelemahan fisik berat, sesak napas yang kian memberat, serta batuk berdahak intensif selama dua minggu.


Perawatan Intensif: Pasien langsung mendapatkan intervensi medis komprehensif dari tim dokter penanggung jawab guna menstabilkan kondisi sistem pernapasan dan fungsi vital tubuhnya.


Solusi Administrasi dan Pembiayaan Kesehatan Inklusif

Tidak hanya berfokus pada tindakan medis darurat, Pemkab Jombang juga memastikan kepastian perlindungan sosial bagi warga miskin sebatang kara.


Pencegahan Kendala Biaya: Pemerintah Desa Mojongapit mengambil langkah proaktif mengurus skema Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin (Yankesmaskin) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Jaminan Pelayanan Inklusif: Langkah kolaboratif ini memastikan seluruh proses pengobatan pasien dapat berjalan tuntas tanpa terhambat oleh masalah biaya maupun ketiadaan dokumen keluarga.


Wujud Komitmen Pelayanan Berbasis Empati

Direktur RSUD Kabupaten Jombang, dr. Pudji Umbaran, M.KP., menegaskan bahwa fungsi rumah sakit daerah melampaui sekadar fasilitas medis, melainkan juga berfungsi sebagai benteng perlindungan kemanusiaan.

"Dalam pelayanan kesehatan, keselamatan pasien adalah prioritas utama. Setiap warga yang membutuhkan pertolongan wajib menerima asesmen dan penanganan medis yang tepat. Terlebih bagi lansia terlantar tanpa pendamping, diperlukan koordinasi yang solid agar hak kesehatan dan keselamatan mereka tetap terpenuhi secara bermartabat," ungkap dr. Pudji Umbaran.


Aksi tanggap darurat ini sejalan dengan visi Bupati Jombang, Warsubi, yang terus menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif, hangat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga ke batas terluar. Sinergi antara pemerintah daerah, tenaga medis, dan pemerintah desa ini menjadi bukti nyata bahwa di Kabupaten Jombang, nilai kemanusiaan selalu ditempatkan di atas segalanya—memastikan tidak ada satu pun warga yang berjuang sendirian di masa-masa sulitnya.



(Gading)