Dugaan Pemerasan Bermodus Utang Piutang dan Proposal Reuni, Oknum Wartawan Diduga Catut Satreskrim dan Gertak Kades Sukorejo -->

Javatimes

Dugaan Pemerasan Bermodus Utang Piutang dan Proposal Reuni, Oknum Wartawan Diduga Catut Satreskrim dan Gertak Kades Sukorejo

javatimesonline
07 Oktober 2026

Rekaman CCTV  di garasi rumah Kaswar pada Senin (5/10/2026) siang

JOMBANG, JAVATIMES -- Dugaan penyalahgunaan profesi wartawan kembali mencuat di Kabupaten Jombang. Seorang wartawan berinisial Sbr dilaporkan diduga mendatangi Kepala Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kaswar, dengan membawa-bawa nama Satreskrim Polres Jombang, sebelum pembicaraan berujung pada pengajuan proposal kegiatan reuni.


Peristiwa tersebut disebut terjadi di garasi rumah Kaswar pada Senin (5/10/2026) siang. Kedatangan Sbr bersama tiga orang rekannya terekam kamera pengawas (CCTV) sekitar pukul 13.27 WIB.


Kepada awak media, Rabu (7/10/2026), Kaswar menceritakan bahwa kedatangan tersebut awalnya dikaitkan dengan persoalan utang piutang yang menyeret seorang warga Sukorejo berinisial E dengan warga Lamongan.


Menurut Kaswar, Sbr mengaku datang karena mendapat tugas dari Satreskrim untuk menyampaikan pesan kepada keluarga E. Bahkan, Sbr disebut menyampaikan bahwa E sedang dicari polisi dan terancam dijemput paksa apabila tidak segera menghadap penyidik.

"Dia bilang ini perintah Satreskrim. Saya diminta menginformasikan ke istri E bahwa suaminya dicari polisi, mau dijemput paksa, dan bakal ditulis di media," tutur Kaswar, menirukan pernyataan yang disampaikan Sbr.


Kaswar mengaku langsung mempertanyakan keterlibatan dirinya dalam persoalan tersebut. Sebagai kepala desa, ia menilai perkara hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum, bukan pemerintah desa.

"Ini ranah polisi, bukan kewenangan kepala desa. Jangan ke saya. Kecuali kalau saya diminta mendamaikan kedua pihak, baru bisa konsultasi," ujarnya.


Namun, menurut Kaswar, pembicaraan kemudian bergeser dari persoalan utang piutang ke urusan kegiatan wartawan. Sbr disebut menyodorkan proposal reuni sebuah aliansi wartawan dan meminta dukungan dana.


Kaswar mengaku menolak permintaan tersebut. Penolakan itu, kata dia, kemudian disertai perbandingan dengan kepala desa lain yang disebut memberikan uang dalam jumlah tertentu.

"Dia bilang mau ada acara reuni aliansi kelompoknya. Lalu mengajukan proposal. Pas saya tolak, dia mulai membanding-bandingkan dan bilang kades lain ada yang memberi Rp500 ribu sampai Rp1 juta," ungkap Kaswar.


Bagi Kaswar, rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan dugaan bahwa dirinya sengaja ditekan karena baru menjabat sebagai kepala desa sekitar tiga bulan.

"Saya anggap ini karena saya kades baru, jadi coba digertak. Saya tegaskan, saya tidak panen apa-apa jadi lurah. Jalan desa saja sepanjang 300 meter masih rusak," katanya.


Kaswar menegaskan tidak ingin persoalan tersebut berkembang menjadi praktik yang merugikan warga maupun pemerintah desa. Ia juga mengingatkan agar profesi jurnalistik tidak digunakan sebagai alat untuk menakut-nakuti atau memperoleh keuntungan pribadi.

"Silaturahmi itu baik, tapi jangan macam-macam. Jangan yang tidak ada masalah dibikin masalah, endingnya cari-cari duit. Kalau ada warga yang dirugikan karena ulah wartawan seperti ini, pasti akan saya laporkan ke polisi untuk diproses hukum," tegasnya.


Konfirmasi Berulang, Sbr Belum Berikan Penjelasan Substantif

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, awak media telah menghubungi Sbr melalui WhatsApp pada Rabu (7/10/2026) dan menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait kedatangannya ke rumah kepala desa, dugaan pencatutan nama Satreskrim, serta pengajuan proposal reuni.


Namun, Sbr tidak memberikan jawaban substantif terhadap pertanyaan tersebut. Ia beberapa kali mencoba menghubungi redaksi melalui telepon dan hanya memberikan tanggapan singkat.

"Salah besar. Pyn penjelasan dari siapa," tulis Sbr.


Dalam pesan lainnya, ia menyebut, "Salah semua itu bos pertanyaannya."


Ketika diminta menunjukkan bagian mana yang dianggap keliru, Sbr justru mempertanyakan legalitas dan kompetensi wartawan serta perusahaan media yang melakukan konfirmasi.

"Ayo ketemu... biar tahu. Pyn punya UKW dan pernah ikut Diklat Dewan Pers, sudah terdaftar di Kominfo? Persatuan media pyn ikut PWI, PJI, IJTI, PWOI, IWO, SMSI? Kabiromu siapa? Fitnah kabeh," tulisnya.


Sbr juga tidak memberikan penjelasan mengenai dugaan penggunaan nama Satreskrim maupun persoalan proposal reuni tersebut.


Redaksi menyimpan dokumentasi komunikasi dan bukti percakapan terkait proses konfirmasi sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi pemberitaan.


Menunggu Penjelasan Satreskrim

Persoalan yang kini menjadi penting adalah memastikan apakah benar terdapat instruksi atau penugasan dari Satreskrim sebagaimana disebutkan oleh Sbr kepada kepala desa.


Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Satreskrim Polres Jombang mengenai dugaan pencatutan nama institusi kepolisian tersebut.


Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Sbr maupun pihak lain yang merasa keberatan atau memiliki informasi berbeda atas pemberitaan ini.



(Gading)