MALANG, JAVATIMES – Semangat memerangi narkoba dan minuman keras ilegal menggema kuat di Gedung H STIE Malangkuçeçwara, Rabu (24/6/2026), saat ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat mengikuti Kampanye Anti Narkoba dan Minuman Keras dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026.
Mengusung tema “Deklarasi Generasi Emas Anti Narkoba”, kegiatan ini menjadi simbol kuat bersatunya pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, dan generasi muda dalam membangun benteng pertahanan sosial terhadap ancaman narkotika dan minuman keras yang semakin mengkhawatirkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko, Ketua DPC GANN Malang Raya Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., Rektor ABM Malang, serta Kepala BNN Kota Malang AKBP Trisal Prianggara yang sekaligus memimpin Deklarasi Anti Narkoba bersama seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Ketua DPC GANN Malang Raya yang akrab disapa Sam Tito menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
“Narkoba adalah ancaman nyata yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari keluarga, sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat. Menyelamatkan generasi muda berarti menyelamatkan masa depan Indonesia,” tegasnya.
Menurutnya, bonus demografi yang akan dimiliki Indonesia menuju tahun 2045 hanya dapat menjadi kekuatan apabila generasi mudanya tumbuh sehat, produktif, dan terbebas dari pengaruh narkotika maupun minuman keras ilegal.
Dalam sesi talkshow bertajuk “Malang Bersih Narkoba dan Minuman Keras”, narasumber dari DPRD Kota Malang dan BNN Kota Malang mengupas berbagai tantangan yang dihadapi daerah dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Diskusi menyoroti tiga persoalan utama yang menjadi perhatian bersama, yakni meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan, maraknya peredaran minuman keras ilegal, serta tingginya kerentanan kalangan pelajar dan mahasiswa terhadap jaringan peredaran narkoba.
Para pemangku kebijakan menilai bahwa penguatan regulasi daerah menjadi langkah strategis untuk memperkuat pencegahan, rehabilitasi, hingga penindakan hukum. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, BNN, kepolisian, Satpol PP, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba.
Selain penegakan hukum yang tegas terhadap bandar dan pengedar, para peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pendekatan rehabilitasi yang humanis. Korban penyalahgunaan narkoba harus dipandang sebagai individu yang perlu diselamatkan melalui pemulihan medis dan psikologis agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat.
Pada sesi berikutnya, jajaran Polresta Malang Kota bersama GANN memberikan edukasi mengenai berbagai modus peredaran narkotika yang kini semakin kompleks dan menyasar kalangan remaja.
Peserta diajak mengenali pola perekrutan yang digunakan jaringan narkoba, memahami bentuk-bentuk penyalahgunaan yang berkembang, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman yang dapat muncul melalui lingkungan pergaulan maupun media digital.
Edukasi tersebut menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui peningkatan kesadaran masyarakat dan kemampuan deteksi dini di lingkungan sekitar.
Suasana semakin inspiratif saat motivator nasional Dedy Marquis memberikan sesi motivasi kepada para peserta. Ia mengajak generasi muda untuk berani bermimpi besar, menjauhi perilaku destruktif, dan mengisi masa depan dengan prestasi, kreativitas, inovasi, serta kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Deklarasi Generasi Emas Anti Narkoba yang berisi komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika, berani berkata tidak terhadap narkoba, menjadi pelopor hidup sehat, aktif mencegah peredaran narkoba, serta mengutamakan prestasi sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.
Kampanye Anti Narkoba dan Minuman Keras Tahun 2026 ini menjadi bukti bahwa Kota Malang tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkoba. Melalui kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat, gerakan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Kota Malang yang sehat, aman, produktif, dan bebas narkoba.
Lebih dari sekadar seremonial, deklarasi ini merupakan panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika, demi terwujudnya Generasi Emas Indonesia 2045 yang unggul, berkarakter, dan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju serta berdaya saing di tingkat dunia.
(Tim)

Komentar