![]() |
| Ilustrasi (AI) |
NGANJUK, JAVATIMES — Belum reda polemik perpisahan siswa kelas VI yang menyita perhatian publik, SDN 1 Begadung kembali diterpa persoalan lain. Kali ini sorotan datang dari adanya tarikan dana sebesar Rp10 ribu per bulan yang dibebankan kepada siswa.
Nominalnya memang terlihat kecil. Bahkan bagi sebagian orang, angka Rp10 ribu mungkin dianggap tidak layak dipersoalkan.
Namun ketika pungutan itu berlangsung bertahun-tahun, melibatkan ratusan siswa, dan tidak diikuti laporan penggunaan dana yang diketahui wali murid, maka persoalannya menjadi berbeda.
Keluhan itu disampaikan sejumlah orang tua siswa yang mengaku selama ini hanya diminta membayar tanpa pernah memperoleh penjelasan rinci mengenai penggunaan dana tersebut.
"Saya nggak tahu uang itu untuk apa," ujar salah seorang wali murid.
Menurutnya, selama bertahun-tahun pihak sekolah hanya meminta pembayaran rutin setiap bulan tanpa pernah menjelaskan secara detail peruntukannya.
"Kami tahunya ya hanya membayar setiap bulannya. Pembayaran itu ya wajib katanya," imbuhnya.
Pengakuan tersebut bukan sekadar soal nominal uang yang harus dibayarkan. Yang menjadi persoalan adalah minimnya informasi mengenai pengelolaan dana yang berasal dari para orang tua siswa.
Wali murid tersebut mengaku tidak pernah menerima laporan penggunaan dana secara terbuka.
"Selama ini ya nggak pernah ada laporan hasilnya berapa, digunakan untuk apa," katanya.
Meski hanya Rp10 ribu per bulan, ia menilai akumulasi dana yang terkumpul tidak bisa dianggap kecil.
Dalam hitungannya, setiap siswa setidaknya mengeluarkan Rp120 ribu dalam setahun. Jika dikalikan jumlah siswa yang mencapai ratusan orang, maka nilai dana yang terkumpul bisa mencapai puluhan juta rupiah.
"Sekarang per bulan bayar Rp10 ribu, kalau satu tahun jadi Rp120 ribu. Kalau dikalikan jumlah siswa yang mencapai ratusan siswa ya terkumpulnya banyak," ujarnya.
Keluhan serupa datang dari wali murid lainnya.
Ia bahkan menilai persoalan tersebut tidak sekadar menyangkut administrasi keuangan sekolah, melainkan juga menyangkut nilai pendidikan yang seharusnya diajarkan kepada siswa.
"Sekarang siswa disuruh bayar, sedangkan pembayarannya nggak jelas untuk apa. Pertanggungjawabannya juga tidak pernah dilakukan. Ini apa nggak memberi contoh ke siswa-siswinya. Bukan tidak mungkin kalau hal ini dibiarkan akan menjadi hal yang dianggap wajar," ujarnya.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa yang dipersoalkan para wali murid bukan semata besar kecilnya uang yang ditarik, melainkan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana yang berasal dari masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 1 Begadung Emi Hayyu Astuti tidak membantah adanya tarikan Rp10 ribu per bulan tersebut.
Namun ia menyebut kebijakan itu bukan berasal dari masa kepemimpinannya.
"Itu tinggalan dari yang lama, maksudnya saya hanya melanjutkan," ujarnya.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lanjutan. Sebab jika kebijakan itu dianggap sebagai warisan dari kepemimpinan sebelumnya, mengapa praktik tersebut tetap dipertahankan hingga sekarang.
Menjawab hal itu, Emi menyampaikan bahwa pembayaran tersebut tidak bersifat mutlak bagi seluruh siswa.
"Itu pun tidak semua membayar. Tidak semua harus Rp10 ribu, ada yang bayar ada juga yang tidak," katanya.
Menurut Emi, dana yang terkumpul digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan sekolah yang tidak dapat dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Itu kita putar-putar, kita gunakan untuk diberikan kepada yang tidak bisa didanai oleh dana BOS," jelasnya.
Meski demikian, penjelasan tersebut masih menyisakan perbedaan keterangan antara pihak sekolah dan sebagian wali murid.
Emi mengklaim bahwa penggunaan dana tersebut selalu disampaikan kepada orang tua siswa setiap kali pembagian rapor.
"Kalau yang ekstra itu biasanya kita sampaikan waktu pengambilan rapor. Ketika ada wali murid pengambilan rapor kita sampaikan. Keuangan yang diterima sekolah, yang dikeluarkan sekolah sebesar sekian, itu kita gunakan untuk A, B, C, D sampai Z kita sampaikan," ujarnya.
Namun saat ditanya apakah laporan tersebut diberikan secara tertulis, Emi mengakui bahwa penyampaian hanya dilakukan secara lisan.
"Saya sampaikan," katanya.
Di sisi lain, sejumlah wali murid justru mengaku tidak pernah menerima penjelasan sebagaimana yang disampaikan kepala sekolah.
Perbedaan keterangan inilah yang kini menjadi titik krusial dalam polemik tersebut.
Sebab dalam pengelolaan dana yang berasal dari masyarakat, transparansi tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya penjelasan. Transparansi juga menyangkut bagaimana informasi itu dapat diakses, dipahami, dan diverifikasi oleh seluruh pihak yang memberikan kontribusi.
Apalagi dana tersebut dikumpulkan secara rutin dari siswa selama bertahun-tahun.
Karena itu, yang kini menjadi pertanyaan bukan lagi sekadar ada atau tidaknya tarikan Rp10 ribu per bulan.
Yang menjadi sorotan adalah bagaimana dana itu dikelola, berapa jumlah yang terkumpul setiap tahun, untuk kegiatan apa saja digunakan, serta sejauh mana wali murid memperoleh haknya untuk mengetahui penggunaan uang yang mereka setorkan.
Dan di tengah polemik transparansi perpisahan yang belum sepenuhnya reda, munculnya persoalan dana bulanan ini kembali mengingatkan bahwa kepercayaan publik tidak dibangun oleh besarnya nominal yang dipungut, melainkan oleh keterbukaan dalam setiap rupiah yang dikelola.
(AWA)

Komentar