Ratusan Massa Kepung DPRD Nganjuk, Soroti MBG, BBM, Bansos Tak Tepat Sasaran hingga Kerusakan Jalan -->

Javatimes

Ratusan Massa Kepung DPRD Nganjuk, Soroti MBG, BBM, Bansos Tak Tepat Sasaran hingga Kerusakan Jalan

javatimesonline
18 Juni 2026

Petugas kepolisian saat mengamankan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Nganjuk (Istimewa)

NGANJUK, JAVATIMES Suara pengeras terdengar bersahut-sahutan di depan Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk, Kamis (18/6/2026) sore. Di bawah terik matahari, ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat memadati halaman gedung wakil rakyat. Spanduk-spanduk protes terbentang. Orasi bergema silih berganti. Mereka mendesak pemerintah dan DPRD tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang dinilai semakin membebani masyarakat.


Massa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung tersebut terdiri dari mahasiswa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), serta sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Nganjuk.


Aksi berlangsung relatif tertib. Namun substansi tuntutan yang disampaikan menunjukkan kegelisahan terhadap sejumlah kebijakan nasional maupun daerah yang dianggap belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat.


Koordinator aksi yang juga menjabat sebagai Wakabid Kaderisasi GMNI Kabupaten Nganjuk, Vandio, menyampaikan delapan poin tuntutan yang dibawa massa. Mulai dari evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), persoalan BBM, revisi Undang-Undang TNI dan Polri, pengesahan RUU Perampasan Aset, penyaluran bantuan sosial, aktivitas pertambangan, kondisi jalan rusak, hingga pembahasan kembali Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).


Menurut Vandio, evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis perlu dilakukan secara menyeluruh. Ia menilai program tersebut menyedot anggaran yang sangat besar, sementara di sisi lain terdapat sektor lain seperti pendidikan, kesehatan, dan dana desa yang juga membutuhkan perhatian serius.

"Kami berharap ada evaluasi terhadap pelaksanaannya. Penerima manfaat juga perlu diprioritaskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan," ujarnya di hadapan peserta aksi dan anggota DPRD.

 

Ia juga menyoroti konsep Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menurutnya berpotensi memunculkan persaingan tidak seimbang dengan toko-toko kelontong milik masyarakat kecil apabila tidak diatur secara hati-hati.


Selain itu, massa aksi menyinggung persoalan harga bahan bakar minyak. Mereka menilai kenaikan harga BBM dapat memicu pergeseran pengguna BBM nonsubsidi ke Pertalite sehingga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap ketersediaan BBM bersubsidi di lapangan.


Pada isu nasional lainnya, massa meminta DPR dan pemerintah pusat mengevaluasi sejumlah regulasi yang dianggap berpotensi mempersempit ruang sipil masyarakat serta segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi.


Meski demikian, sorotan paling tajam justru mengarah pada persoalan daerah yang setiap hari bersentuhan langsung dengan masyarakat.


Salah satunya terkait penyaluran bantuan sosial. Massa menilai masih banyak keluhan masyarakat mengenai dugaan ketidaktepatan sasaran penerima bantuan, baik bantuan beras maupun program bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

"Banyak masyarakat yang merasa bantuan belum tepat sasaran. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah," kata Vandio.

 

Isu lain yang memantik perhatian adalah aktivitas pertambangan di wilayah selatan Kabupaten Nganjuk. Massa menilai keberadaan tambang telah memunculkan ancaman lingkungan dan kerusakan infrastruktur, terutama jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material.

Persoalan tersebut mengingatkan pada aksi warga di wilayah Ngetos dan Mojoduwur yang sebelumnya sempat melakukan blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap kerusakan infrastruktur yang diduga dipicu aktivitas kendaraan tambang.


Menanggapi tuntutan tersebut, DPRD menyebut perizinan tambang merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun DPRD berjanji akan mengoptimalkan pembahasan terkait kontribusi pajak sektor pertambangan agar lebih sebanding dengan dampak yang ditimbulkan di daerah.

Koordinator aksi, Vandio saat berorasi di depan kantor DPRD Nganjuk

Massa juga mengkritik kondisi jalan rusak yang hingga kini belum sepenuhnya tertangani. Menurut mereka, masyarakat kerap menerima janji perbaikan tanpa mendapatkan informasi yang jelas mengenai tahapan penganggaran maupun progres pekerjaan.


Kritik bahkan diarahkan pada pola komunikasi pemerintah yang dinilai lebih banyak menampilkan aktivitas seremonial dibanding menyampaikan perkembangan penanganan persoalan kepada masyarakat secara terbuka.


Di sisi lain, pembahasan Perda RTRW Kabupaten Nganjuk yang berjalan lambat juga menjadi sorotan. Massa menilai keterlambatan tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian arah pembangunan daerah apabila tidak segera diselesaikan.


Setelah hampir beberapa jam berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Nganjuk. Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyatakan empat tuntutan pertama yang berkaitan dengan kebijakan nasional akan diteruskan kepada pemerintah pusat dan DPR RI melalui jalur yang tersedia.


Sementara untuk tuntutan yang menjadi kewenangan daerah, DPRD berkomitmen memfasilitasi serangkaian forum pembahasan bersama organisasi perangkat daerah terkait.


Hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan awal bahwa perwakilan massa akan diundang dalam sejumlah agenda lanjutan. Salah satunya pertemuan bersama Dinas Sosial pada 25 Juni 2026 untuk membahas persoalan bantuan sosial. Pertemuan berikutnya juga dijadwalkan pada 30 Juni, 3 Juli, dan sejumlah agenda lanjutan lainnya guna membahas tuntutan terkait tambang, jalan rusak, hingga RTRW.


Bagi massa aksi, komitmen tersebut menjadi langkah awal. Namun mereka menegaskan akan terus mengawal hasil pertemuan agar tidak berhenti sebagai catatan rapat semata.


Sebab bagi mereka, persoalan yang disuarakan bukan sekadar daftar tuntutan di atas kertas. Di baliknya terdapat keluhan masyarakat tentang bantuan yang dinilai belum tepat sasaran, jalan yang masih berlubang, ancaman kerusakan lingkungan akibat tambang, hingga kebutuhan akan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat.


Kini publik menunggu, apakah rangkaian pertemuan yang dijanjikan akan berujung pada solusi nyata, atau hanya menjadi satu lagi episode dialog yang berakhir tanpa perubahan berarti. Sebab di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat, yang dibutuhkan bukan lagi sekadar komitmen, melainkan tindakan yang dapat dirasakan langsung oleh warga Kabupaten Nganjuk.



(AWA)