Polemik Perpisahan SDN 1 Begadung Berlanjut, Laporan Keuangan Justru Minus -->

Javatimes

Polemik Perpisahan SDN 1 Begadung Berlanjut, Laporan Keuangan Justru Minus

javatimesonline
16 Juni 2026

Ilustrasi polemik perpisahan SDN 1 Begadung (AI)

NGANJUK, JAVATIMES — Polemik perpisahan siswa kelas VI SDN 1 Begadung terus bergulir. Alih-alih mereda setelah kegiatan berakhir, persoalan yang semula hanya berupa keluhan mengenai besaran iuran Rp450 ribu per siswa kini berkembang menjadi sorotan mengenai transparansi pengelolaan dana dan mekanisme pengambilan keputusan yang melibatkan wali murid.


Menariknya, di tengah mencuatnya berbagai pertanyaan tersebut, muncul fakta yang cukup menggelitik.


Saat dikonfirmasi terkait polemik perpisahan, Kepala SDN 1 Begadung, Emi Hayyu Astuti, sebelumnya mengaku belum menerima laporan pertanggungjawaban dari paguyuban wali murid.


Bahkan saat itu Emi menyatakan masih menunggu pihak paguyuban datang untuk melaporkan penggunaan anggaran kegiatan.

"Memang sampai hari ini saya tunggu dari pihak paguyubannya untuk menghadap ke saya. Kemudian nanti saya kumpulkan lagi transparansi," ujar Emi saat dikonfirmasi.

 

Pernyataan itu seolah menggambarkan bahwa laporan pertanggungjawaban belum tersedia dan proses transparansi masih menunggu langkah dari panitia paguyuban.


Namun beberapa jam setelah konfirmasi dilakukan, sebuah surat undangan resmi justru diterbitkan.


Surat bernomor 422/140.1/411.301.09.238/2026 tertanggal 15 Juni 2026 itu ditandatangani langsung oleh Kepala SDN 1 Begadung dan ditujukan kepada wali murid kelas VI.


Agendanya tidak tanggung-tanggung, yakni "Laporan Pertanggungjawaban dan Pembubaran Panitia".


Perkembangan itu memunculkan tanda tanya di kalangan wali murid. Sebab sebelumnya pihak sekolah menyatakan masih menunggu laporan dari paguyuban, namun dalam waktu yang relatif singkat justru telah menjadwalkan forum pertanggungjawaban.


Pertanyaan semakin mengemuka ketika diketahui bahwa pertemuan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Juni 2026, bertepatan dengan Hari Libur Nasional 1 Muharram 1448 Hijriah atau Tahun Baru Islam.


Akibatnya, tidak semua wali murid dapat hadir dalam forum yang seharusnya menjadi ruang utama untuk membuka penggunaan dana perpisahan kepada seluruh pihak yang telah membayar iuran.

"Kalau memang ingin transparan kepada semua wali murid, kenapa justru dilakukan saat hari libur nasional? Akhirnya banyak yang tidak hadir," ujar salah seorang wali murid.

 

Padahal forum tersebut sangat dinantikan. Sebab sejak awal muncul berbagai pertanyaan mengenai besaran iuran, perubahan tanda kenang, hingga proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh panitia bersama pihak sekolah.


Namun setelah laporan dipaparkan, justru muncul fakta lain yang kembali mengundang perdebatan.


Dalam laporan pertanggungjawaban disebutkan bahwa kegiatan perpisahan mengalami kekurangan dana.


Nominalnya memang tidak besar, yakni lebih dari Rp100 ribu. Akan tetapi bagi sebagian wali murid, munculnya defisit tersebut terasa janggal mengingat seluruh kebutuhan kegiatan telah direncanakan sejak awal dan dibebankan kepada wali murid melalui iuran Rp450 ribu per siswa.

"Dari kegiatan perpisahan kemarin ada kekurangan lebih dari Rp100 ribu. Ini kan aneh," ujar salah seorang wali murid.

 

Menurutnya, yang dipersoalkan bukan besarnya nilai kekurangan tersebut, melainkan bagaimana perencanaan anggaran dilakukan.


Sebab sejak awal sebagian wali murid mengaku tidak pernah menerima rincian anggaran secara menyeluruh sebelum iuran ditetapkan.


Kekecewaan juga masih berpusat pada persoalan tanda kenang yang sempat menjadi polemik.


Sebagaimana diketahui, pihak sekolah semula mengusulkan laptop sebagai bentuk kenang-kenangan dari siswa kelas VI. Namun dalam perjalanan pembahasan, usulan itu berubah menjadi barang lain setelah diputuskan bersama antara panitia dan pihak sekolah.


Keputusan tersebut bahkan telah dibenarkan oleh Kepala SDN 1 Begadung.


Persoalannya, perubahan itu tidak pernah dibahas secara terbuka dengan seluruh wali murid yang ikut menanggung biaya.

"Ini ya lucu, kenang-kenangan kok malah diputuskan sendiri oleh panitia dan pihak sekolah. Seharusnya wali murid diminta pertimbangan, bukan malah diputuskan lalu bilang ada kekurangan," kata wali murid tersebut.

 

Pernyataan itu menggambarkan inti persoalan yang sejak awal menjadi keberatan sebagian orang tua siswa.


Bukan semata soal nominal Rp450 ribu. Bukan pula semata soal adanya kekurangan dana lebih dari Rp100 ribu. Yang menjadi sorotan adalah bagaimana keputusan-keputusan penting yang berdampak pada penggunaan uang wali murid dibuat dan dikomunikasikan.


Sebab transparansi tidak hanya berarti menyampaikan laporan setelah kegiatan selesai.


Transparansi seharusnya dimulai sejak tahap perencanaan, penyusunan anggaran, penentuan kebutuhan, hingga pengambilan keputusan yang melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan.


Ketika rincian anggaran belum tersampaikan secara menyeluruh, keputusan strategis hanya dibahas dalam lingkaran terbatas, dan forum pertanggungjawaban baru digelar setelah polemik mencuat ke publik, maka ruang pertanyaan akan terus terbuka.


Kini laporan pertanggungjawaban memang telah dipaparkan kepada sebagian wali murid.


Namun bagi sejumlah orang tua siswa, yang mereka tunggu bukan sekadar angka-angka dalam laporan keuangan.


Mereka menunggu jawaban mengapa keputusan penting yang menyangkut uang seluruh wali murid justru lahir tanpa melibatkan seluruh wali murid itu sendiri.


Dan selama pertanyaan tersebut belum terjawab secara utuh, polemik perpisahan SDN 1 Begadung tampaknya belum benar-benar berakhir.



(AWA)