REKONSTRUKSI KRONOLOGI: Detik-Detik Petaka Jombok Menguliti Skandal 4 Tahun Kaur Perencanaan Pagerwojo -->

Javatimes

REKONSTRUKSI KRONOLOGI: Detik-Detik Petaka Jombok Menguliti Skandal 4 Tahun Kaur Perencanaan Pagerwojo

javatimesonline
21 Juni 2026

JOMBANG, JAVATIMES – Di balik ringseknya besi tua dan pecahan kaca di perempatan Jalan Raya Desa Jombok, Kecamatan Ngoro, Jombang, sebuah rahasia besar yang tersimpan rapat selama 4 tahun akhirnya rontok di atas aspal.

Berikut adalah rekonstruksi kronologi lengkap yang memadukan fakta hukum dokumen kepolisian (DUM) dengan kesaksian panas warga Pagerwojo, menggambarkan bagaimana takdir menghentikan pelarian sepasang kekasih gelap dengan cara yang paling tragis.


Petaka di Perempatan Jombok (Fakta Laporan DUM)


Pukul 17.50 WIB – Menjelang Magrib yang Tenang

Suasana di Jalan Raya Desa Jombok berjalan normal. Dari arah Barat menuju Timur, sebuah sepeda motor Honda Supra X125 dengan nomor polisi S-6787-XB yang dikendarai oleh Sali Sulianto (52)—seorang petani sekaligus Ketua RT setempat—bersiap untuk menyeberangi perempatan jalan.


Pukul 18.00 WIB – Benturan Eksplosif di Persimpangan

Tanpa diduga, dari arah Selatan melaju kencang sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-6509-OCB. Motor matic tersebut dikendarai oleh ABS (45) yang tengah membonceng EN (39).

Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan posisi memotong jalur yang kurang perhitungan, benturan keras tak terhindarkan tepat di tengah perempatan. Suara hantaman kendaraan memecah kesunyian sore itu.


Pukul 18.15 WIB – Evakuasi dan Amarah yang Tertunda

Saksi mata di lokasi, Robi Jahyono (27), langsung bergerak memberikan pertolongan. Kondisi di TKP mencekam: Sali Sulianto terkapar dengan cedera parah di bahu kanan, sementara ABS dan EN mengalami luka berat (LB). Pihak Polsek Ngoro di bawah pimpinan IPTU Susila, S.E., segera mengamankan TKP dan mengevakuasi ABS serta EN ke Rumah Sakit HVA Toeloengredjo, Pare, Kediri, karena kondisi luka yang membutuhkan penanganan medis darurat. Kasus laka lantas ini pun langsung digulirkan ke Unit Laka Lantas Polres Jombang dengan kerugian materiil ditaksir Rp2.000.000,-.


Kasak-Kusuk di Ruang Perawatan dan Identitas yang Terbongkar


Malam Pasca-Kejadian – Identitas Mulai Dikuliti, Kabar kecelakaan menyebar cepat hingga ke telinga warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak. Alih-alih fokus pada musibah tabrakan, perhatian warga justru tertuju pada siapa yang berada di atas motor Honda Beat tersebut.


Fakta Mengejutkan Terungkap

Si pengendara, ABS, ternyata bukan orang sembarangan, melainkan seorang aparatur sipil desa yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo. Sementara wanita yang didekapnya di atas motor, EN, diidentifikasi sebagai seorang ibu rumah tangga yang tak lain adalah istri dari seorang Ketua RT di wilayah mereka sendiri. Perjalanan sore itu diduga kuat merupakan agenda pertemuan rahasia di luar wilayah Kecamatan Perak.


Benang Merah Skandal 4 Tahun (Statement & Investigasi Warga)


Masuknya ABS dan EN ke rumah sakit justru membuka lembaran lama yang selama ini diusahakan terkubur. Warga Pagerwojo yang geram akhirnya buka suara secara blak-blakan mengenai sejarah hubungan gelap ini:


Tahun 2022 – Riwayat Mediasi yang Mandul


Berdasarkan penuturan warga setempat, jalinan cinta terlarang ini diprediksi telah menggeliat sejak tahun 2022, atau sekitar empat tahun lalu. Skandal ini bahkan sempat meledak di tingkat desa pada tahun tersebut.


"Dulu sekitar tahun 2022 itu sudah pernah digerebek atau ketahuan, Mas. Sampai ada mediasi pertama di balai desa. Waktu itu kepala desanya masih dijabat oleh Pjs (Pejabat Sementara), belum Kades yang menjabat sekarang," beber seorang warga dengan nada sinis.


Tahun 2023 - 2026 – Main Petak Umpet Berujung "Karma"


Pasca-mediasi, keduanya bukannya bertobat, melainkan diduga mengubah strategi dengan bergerak secara senyap di luar desa (kucing-kucingan). Warga menilai insiden di perempatan Jombok Ngoro ini sebagai bentuk "hukum alam" yang seketika menelanjangi kepalsuan mereka.


"Mereka pikir aman main di luar kecamatan. Tapi ya itu, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya tercium juga. Gusti Allah menjatuhkan vonisnya langsung di aspal Ngoro," tegas warga setempat.


Menanti Sikap Tegas Pemdes Pagerwojo


Dengan dilimpahkannya berkas kecelakaan ke Polres Jombang, urusan pidana lalu lintas mungkin berada di tangan kepolisian. Namun, bola panas sanksi moral dan administrasi kini berada di meja Kepala Desa Pagerwojo.


Masyarakat kini menuntut pertanggungjawaban moral yang radikal: Apakah seorang oknum Kaur Perencanaan yang mencederai tatanan sosial dan sumpah jabatan ini masih layak mempertahankan kursinya di pemerintahan desa? Publik Pagerwojo kini mengawal ketat sanksi adat dan kedinasan yang wajib dijatuhkan.


CATATAN REDAKSI: Jaminan Keberimbangan Informasi & Hak Jawab


Demi menegakkan asas presumption of innocence (asas praduga tak bersalah), keberimbangan, serta keadilan informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik, redaksi saat ini masih terus berupaya melakukan langkah-langkah konfirmasi resmi kepada pihak terduga (ABS dan EN), maupun Pemerintah Desa Pagerwojo.


Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak terduga atau kuasa hukumnya untuk menggunakan Hak Jawab guna meluruskan, memberikan klarifikasi, ataupun menyanggah narasi di atas sebelum tindakan hukum kedinasan atau sanksi adat benar-benar dijatuhkan.






(Gading)