JOMBANG, JAVATIMES – Perang opini sengit pecah di balik rencana mutasi perangkat Desa Plabuhan, Kecamatan Plandaan, Jombang. Merasa posisinya di ujung tanduk, oknum perangkat desa diduga mulai menggunakan tangan-tangan media untuk menyebarkan narasi bohong (hoaks) dan memutarbalikkan fakta demi menggagalkan keputusan bulat warga dalam Musyawarah Desa (Musdes).
Munculnya pemberitaan yang menuding rencana mutasi Sekdes Plabuhan penuh rekayasa dan tidak prosedural dengan membawa-bawa alasan urusan domestik suami-istri, langsung memicu gelombang kemarahan warga dan tokoh masyarakat.
Puncaknya, narasi tersebut dibongkar sebagai "berita titipan" yang hanya bermodalkan secarik kertas petisi kosong tanpa legitimasi.
Jurnalisme Pesanan: Petisi Kosong Dijadikan Alat Gempur Hasil Musdes
Tokoh masyarakat Desa Plabuhan meradang melihat adanya oknum wartawan yang dinilai menggadaikan independensi demi menjadi corong pembelaan perangkat desa yang ketakutan dimutasi.
"Sangat memuakkan. Bagaimana mungkin surat petisi kosong yang tidak jelas asal-usulnya dijadikan dasar berita untuk menjatuhkan hasil kesepakatan Musdes yang dihadiri resmi oleh BPD, LPMD, hingga RT/RW? petut diduga Ini jelas berita titipan dan rekayasa murahan untuk menyelamatkan kursi empuk Sekdes!" cetus salah satu warga dengan nada geram, Senin (29/6/2026).
Warga mengingatkan bahwa tugas utama wartawan adalah berpihak pada kebenaran dan kepentingan publik, bukan menjadi tameng pelindung bagi oknum birokrasi desa yang kinerjanya sudah masuk "Lampu Merah".
Kades Andi Sungkono Tetap Tegak Lurus: "Rakyat di Belakang Saya, Mutasi Jalan Terus!"
Mendapat serangan opini lewat media online, mental Kepala Desa Plabuhan, Andi Sungkono, tidak gembos. Sebaliknya, manuver kotor ini justru membakar semangat Pemdes untuk menuntaskan reformasi birokrasi yang diamanatkan warga.
Andi Sungkono menegaskan, dasar utama mutasi ini adalah konstitusi desa (Musdes) dan regulasi negara (Permendagri No. 67 Tahun 2017), bukan opini pesanan di media sosial atau media online.
"Kami bergerak atas dasar hukum dan mandat rakyat Plabuhan yang menginginkan perubahan pelayanan. Jika ada yang mencoba menggagalkan hasil Musdes dengan menyebar narasi rekayasa dan petisi kosong, silakan saja. Hari ini berkas resmi tetap saya serahkan ke meja Camat. Kita lihat siapa yang bermain di air keruh," tegas Andi.
Siapa di Balik Layar? Warga Minta Camat Objektif, Jangan Terpancing Opini Liar
Dengan dibongkarnya trik petisi kosong ini, bola panas kini berada penuh di tangan Camat Plandaan, Lia Aprilianna Isna Sari. Warga meminta pihak kecamatan bertindak profesional, objektif, dan menggunakan mata hukum—bukan mata opini dari berita-berita pesanan yang sengaja diembuskan untuk membuat gaduh.
"Masyarakat sudah cerdas. Kami tahu mana wartawan yang bicara kebenaran, dan mana yang bicara karena ada 'titipan'. Kami berdiri bersama Kades untuk membersihkan Desa Plabuhan dari perangkat yang tidak becus kerja!" pungkas perwakilan warga.
(Gading)

Komentar