Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Terbit, Simak Jadwal Lengkap Masuk Sekolah hingga Libur Semester -->

Javatimes

Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Terbit, Simak Jadwal Lengkap Masuk Sekolah hingga Libur Semester

javatimesonline
29 Juni 2026
Kalender pendidikan Jawa Timur 

JAWA TIMUR, JAVATIMES – Menjelang dimulainya Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan resmi menerbitkan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027. Kalender tersebut menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan, mulai jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, baik yang menerapkan lima hari maupun enam hari belajar.


Kalender pendidikan ini disusun sebagai acuan bagi sekolah dalam merencanakan dan menyelenggarakan seluruh kegiatan akademik selama satu tahun ajaran. Selain mengatur jadwal pembelajaran efektif, kalender juga memuat hari pertama masuk sekolah, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), penilaian, ujian, kegiatan tengah semester, hari libur nasional, hingga libur semester.


Berdasarkan kalender yang telah ditetapkan, hari pertama masuk sekolah dijadwalkan pada Senin, 13 Juli 2026. Khusus peserta didik baru akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mulai 13 hingga 15 Juli 2026, dengan pelaksanaan yang dapat berlangsung paling lama lima hari sesuai ketentuan yang berlaku.


Dalam kalender tersebut juga ditegaskan bahwa jumlah minggu efektif pembelajaran setiap tahun ajaran sekurang-kurangnya mencapai 36 minggu. Sementara itu, semester ganjil hingga semester lima memiliki sedikitnya 18 minggu efektif, sedangkan semester genap bagi kelas XII SMA/SMALB dan SMK/SMKLB ditetapkan paling sedikit 14 minggu efektif.


Selain mengatur proses pembelajaran, kalender pendidikan juga memuat jadwal pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang (PSAJ). Untuk jenjang SD, PSAJ dijadwalkan pada minggu pertama Mei 2027. Jenjang SMP akan melaksanakan PSAJ pada minggu ketiga April 2027, sedangkan SMA berlangsung mulai minggu ketiga Maret hingga minggu pertama April 2027. Adapun PSAJ untuk SMK dijadwalkan pada minggu kedua hingga minggu ketiga April 2027.


Khusus bagi peserta didik SMK, Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan Uji Sertifikasi Profesi (USP) dijadwalkan berlangsung mulai Februari hingga April 2027.


Sementara itu, libur semester ganjil ditetapkan mulai 26 Desember 2026 hingga 2 Januari 2027, sedangkan libur semester genap sekaligus penutup Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung pada 21 Juni hingga 10 Juli 2027.


Kalender pendidikan juga mengatur pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), kegiatan tengah semester, kegiatan ekstrakurikuler bagi sekolah lima hari belajar, serta berbagai hari besar nasional dan keagamaan yang menjadi hari libur sekolah.


Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027

Sekolah dengan 6 Hari Belajar

Juli 2026

13 Juli: Hari pertama masuk sekolah.


Agustus 2026

17 Agustus: Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.

25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW.


Oktober 2026

1–3 Oktober: Kegiatan Tengah Semester.


Desember 2026

25 Desember: Hari Raya Natal.

26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.

26 Desember 2026–2 Januari 2027: Libur Semester Ganjil.


Januari 2027

1 Januari: Tahun Baru Masehi.

5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.


Februari 2027

6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili.

8–10 Februari: Kegiatan Permulaan Puasa.


Maret 2027

9 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1949.

10–11 Maret: Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah.

12–17 Maret: Libur Hari Raya.

26 Maret: Wafat Isa Almasih.

28 Maret: Hari Paskah.


Mei 2027

1 Mei: Hari Buruh Internasional.

6 Mei: Kenaikan Isa Almasih.

17 Mei: Hari Raya Iduladha.

20 Mei: Hari Raya Waisak 2571.


Juni 2027

1 Juni: Hari Lahir Pancasila.

6 Juni: Tahun Baru Islam 1449 Hijriah.

21 Juni–10 Juli 2027: Libur Semester Genap.


Sekolah dengan 5 Hari Belajar

Selain mengikuti jadwal hari besar nasional dan keagamaan sebagaimana sekolah enam hari belajar, satuan pendidikan yang menerapkan lima hari belajar juga melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler setiap hari Sabtu sesuai jadwal yang telah ditetapkan dalam kalender pendidikan, mulai Juli 2026 hingga Juni 2027.


Jadwal tersebut meliputi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler hampir setiap akhir pekan, kecuali pada tanggal yang bertepatan dengan hari libur nasional, kegiatan tengah semester, maupun libur semester.


Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam menyusun program sekolah, kalender akademik internal, serta berbagai kegiatan pembelajaran agar berjalan tertib, efektif, dan sesuai ketentuan.


Kalender pendidikan tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 400.3/2876/101.1/2026 tentang Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Ajaran 2026/2027.



(Ind)