Geger! Mantan Anak Magang Indodax Diduga Disiksa di Tahanan atas Kasus Rp280 Miliar, Pengacara Sebut Salah Tangkap! -->

Javatimes

Geger! Mantan Anak Magang Indodax Diduga Disiksa di Tahanan atas Kasus Rp280 Miliar, Pengacara Sebut Salah Tangkap!

javatimesonline
29 Juni 2026

JAKARTA, JAVATIMES – Aroma konspirasi dan dugaan kriminalisasi paksa kian menyengat dalam sidang kasus dugaan peretasan sistem PT Indodax Indonesia. Seorang remaja malang bernama Nizam pegawai baru yang baru saja lulus SMA kini dipaksa mendekam di balik jeruji besi. 


Ia dijadikan terdakwa tunggal atas mega-skandal illegal access yang diklaim merugikan raksasa crypto exchange tersebut hingga Rp280 miliar.


Namun, ironi besar tersaji di ruang sidang: saat nasib seorang warga miskin dipertaruhkan, pihak Indodax justru mangkir secara pengecut dari persidangan.


Mangkir Dua Kali: Indodax Lempar Batu Sembunyi Tangan?


Agenda pemeriksaan saksi pelapor yang digelar pekan ini kembali berujung antiklimaks. Pihak Indodax selaku pelapor sekaligus pihak yang mengklaim sebagai korban, tercatat sudah dua kali mangkir berturut-turut dari panggilan pengadilan.


Kuasa hukum terdakwa, Wa Ode Nur Zainab, mengecam keras ketidakhadiran ini sebagai bentuk pelecehan terhadap institusi peradilan.


"Padahal biasanya kalau pemeriksaan awal, saksi pelapor atau korban itu paling antusias datang. Tapi faktanya mereka ingkar, mangkir dua kali sidang. Ini jelas tidak menghormati proses hukum!" tegas Wa Ode Nur Zainab usai persidangan.


Ketidakhadiran Indodax ini memicu kecurigaan publik: Apakah raksasa korporasi ini sengaja bersembunyi karena takut borok dan rapuhnya sistem keamanan siber mereka dikuliti habis di hadapan majelis hakim?


Dituduh Bobol Ratusan Miliar, Faktanya Cuma Instal Telegram!


Wa Ode Nur Zainab membeberkan sejumlah fakta mencengangkan berdasarkan dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Bukannya memperkuat dakwaan, dokumen hukum tersebut justru membersihkan nama Nizam dan menelanjangi kelemahan cyber security milik Indodax.


Berikut adalah rentetan kejanggalan fatal dalam kasus Nizam:


Nol Bukti Peretasan: Tidak ada satu pun poin atau alat bukti dalam BAP yang mampu membuktikan Nizam pernah menerobos ataupun merusak server Indodax.


Tindakan Kerja yang Legal: Sebagai staf operasional, Nizam hanya menginstal aplikasi Telegram melalui Homebrew (fasilitas resmi kantor) demi merespons tawaran pekerjaan sampingan.


Sistem Alarm Internal Mati Total: Sejumlah saksi ahli dalam BAP menegaskan bahwa aktivitas Nizam sama sekali bukan malware atau virus berbahaya. Terbukti, sistem alarm keamanan internal Indodax sama sekali tidak berbunyi saat aplikasi dipasang.


Pelaku Asli Masih Bebas Berkeliaran: Kejadian illegal access yang sesungguhnya terjadi pada 11 September 2024 dan dilakukan oleh peretas (attacker) lain. Nama sang hacker asli secara jelas tertulis dalam laporan kriminal (Lap-Krim), namun hingga detik ini aparat gagal menangkapnya.


Diduga Alami Penyiksaan di Tahanan, Nyawa Remaja Miskin Dikorbankan?


Dugaan kriminalisasi ini berujung pada penderitaan fisik yang sangat keji. Wa Ode Nur Zainab mengungkapkan bahwa kliennya yang sudah ditahan lebih dari satu bulan, diduga kuat mengalami penyiksaan fisik di dalam tahanan, termasuk luka akibat disundut rokok.


Tim kuasa hukum menilai Indodax sedang melakukan aksi "buang badan" yang kotor demi meredam amarah publik dan para investor. Selama 1,5 tahun terakhir, Indodax terus-menerus dihujani komplain masif oleh nasabah yang kehilangan dana akibat sistem yang jebol, namun manajemen frustrasi karena gagal menangkap pelaku asli.


"Klien kami ini orang miskin! Satu rupiah pun dia tidak mencicipi uang Rp280 miliar itu! Dia cuma anak kecil yang niatnya murni bekerja. Karena Indodax tidak bisa menangkap pelaku aslinya, mereka mencari kambing hitam!" cetus Wa Ode Nur Zainab dengan nada tinggi.


Ujian Nyata: Hukum Jangan Hanya Tajam ke Bawah!


Kasus ini menjadi preseden buruk sekaligus ujian terberat bagi wajah penegakan hukum di Indonesia. Publik kini menuntut keberanian moral dan transparansi dari manajemen Indodax untuk hadir secara jantan pada agenda persidangan berikutnya, bukan justru bersembunyi di balik tameng korporasi.


Masyarakat, pengamat siber, dan seluruh elemen media diimbau untuk terus mengawal ketat skandal ini. Jangan sampai keadilan hukum digadaikan oleh kekuatan uang, dan jangan biarkan masa depan seorang pemuda miskin seperti Nizam dihancurkan hanya demi menutupi kelalaian dan bobroknya bisnis raksasa. 







(AWA)