![]() |
| Pemerintah Kecamatan Sukomoro menggelar Forum Konsultasi Publik di Aula Kecamatan Sukomoro pada Senin (29/6/2026) |
NGANJUK, JAVATIMES – Pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh cepatnya proses administrasi, tetapi juga berawal dari satu hal mendasar, yakni akurasi data kependudukan. Ketika data tidak sinkron, berbagai persoalan pun bermunculan. Mulai dari penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, kendala administrasi sekolah, hingga berbagai layanan pemerintahan yang terhambat.
Berangkat dari berbagai persoalan tersebut, Pemerintah Kecamatan Sukomoro memilih untuk tidak tinggal diam. Berbagai keresahan yang selama ini dirasakan masyarakat dijadikan bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk mencari solusi bersama melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Senin (29/6/2026).
Forum itu menjadi ruang terbuka yang mempertemukan pemerintah dengan berbagai unsur masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh perangkat desa se-Kecamatan Sukomoro, Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk, Karang Taruna tingkat desa, Puskesmas, serta narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk. Turut hadir pula Kapolsek Sukomoro dan Danramil Sukomoro sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Diskusi yang berlangsung hangat tersebut mengerucut pada satu persoalan utama, yakni ketidaksesuaian data kependudukan yang selama ini masih sering ditemukan di lapangan.
Berdasarkan data Dispendukcapil, jumlah penduduk Kabupaten Nganjuk pada Semester II Tahun 2025 mencapai 1.157.518 jiwa. Jumlah yang besar tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga agar seluruh data kependudukan selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dalam forum itu terungkap bahwa masih banyak masyarakat yang menggunakan dokumen kependudukan yang belum diperbarui. Salah satu contohnya adalah Kartu Keluarga (KK) yang diserahkan kepada sekolah untuk kebutuhan administrasi peserta didik, namun ternyata belum sesuai dengan kondisi terbaru karena belum dilakukan pembaruan data. Kondisi semacam ini berpotensi menimbulkan kendala dalam proses sinkronisasi data berbagai layanan pemerintah.
Selain itu, persoalan bantuan sosial juga menjadi perhatian masyarakat. Tidak sedikit warga yang menganggap Dispendukcapil sebagai pihak yang menentukan penerima bantuan. Padahal, dalam praktiknya Dispendukcapil hanya bertugas menyediakan dan mengelola data kependudukan, sedangkan penetapan penerima bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan instansi penyelenggara program.
Camat Sukomoro Wisnu Anang Prabowo mengatakan Forum Konsultasi Publik merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat sekaligus menghadirkan solusi yang nyata.
"Forum Konsultasi Publik ini kami selenggarakan sebagai ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat. Berbagai persoalan yang selama ini menjadi keresahan warga kami dengarkan secara langsung, kemudian kami carikan solusi bersama. Harapannya, pelayanan publik di Kecamatan Sukomoro semakin cepat, tepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat," ujar Wisnu.
Menurutnya, keberhasilan berbagai program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial, sangat bergantung pada kualitas data kependudukan yang dimiliki masyarakat.
"Perlu dipahami bersama bahwa Dispendukcapil bertugas menyediakan data kependudukan. Adapun penentuan penerima bantuan merupakan kewenangan instansi yang menyelenggarakan program tersebut. Karena itu, apabila data kependudukan masyarakat sudah benar dan selalu diperbarui, maka proses pelayanan maupun berbagai program pemerintah akan berjalan lebih optimal," jelasnya.
Tidak berhenti pada forum diskusi, Pemerintah Kecamatan Sukomoro juga langsung menyiapkan langkah konkret. Sebagai tindak lanjut hasil Forum Konsultasi Publik, disepakati rencana aksi berupa verifikasi dan validasi (verval) dokumen kependudukan masyarakat di seluruh desa se-Kecamatan Sukomoro.
Program tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan dengan melibatkan pemerintah desa secara bertahap. Seluruh dokumen kependudukan, mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran hingga dokumen kependudukan lainnya, akan diverifikasi agar sesuai dengan kondisi riil masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi di kemudian hari, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat ketika menggunakan dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan, seperti pendidikan, pelayanan kesehatan, bantuan sosial, perbankan, hingga layanan publik lainnya.
"Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami telah menyepakati rencana aksi berupa verifikasi dan validasi dokumen kependudukan masyarakat Sukomoro dengan target penyelesaian selama tiga bulan. Kami ingin memastikan setiap warga memiliki dokumen yang benar, lengkap, dan sesuai kondisi riil sehingga tidak menimbulkan persoalan saat digunakan untuk mengurus pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, maupun kebutuhan administrasi lainnya. Data yang akurat adalah fondasi pelayanan publik yang berkualitas," tegas Wisnu Anang Prabowo.
Ia juga mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, serta masyarakat untuk aktif memeriksa kembali dokumen kependudukan masing-masing. Menurutnya, pembaruan data bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
Bagi Pemerintah Kecamatan Sukomoro, Forum Konsultasi Publik bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Forum ini menjadi titik awal lahirnya gerakan bersama untuk membangun pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sebab pada akhirnya, pelayanan yang baik selalu diawali oleh data yang benar. Ketika data kependudukan tersusun rapi dan akurat, berbagai layanan pemerintah akan lebih mudah diakses, penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran, dan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi tanpa hambatan administratif. Itulah komitmen yang kini tengah diwujudkan Pemerintah Kecamatan Sukomoro melalui langkah nyata yang dimulai dari validitas data untuk pelayanan yang semakin berkualitas.
(AWA)

Komentar