BANYUWANGI, JAVATIMES – Senin, 4 Mei 2026, Gedung DPRD Banyuwangi berubah dari ruang sidang menjadi arena penghakiman. Bukan sidang biasa ini sidang rasa marah. Komisi IV dihantam dua gelombang sekaligus: jeritan warga soal kebun plasma yang tak kunjung nyata, dan borok tambang yang baunya kian menyengat.
Di ruangan itu, demokrasi tak lagi rapi. Ia meledak.
ORASI YANG MENAMPA: “RAKYAT JANGAN JADI TAMU DI TANAH SENDIRI!”
Seorang pria bersorban hijau-kuning berdiri. Bukan sekadar bicara—ia menggugat. Suaranya tajam, emosinya telanjang. Ia menuntut hak atas kebun plasma milik PT PP London Sumatra Indonesia Tbk hak yang, menurut warga, terus diputar dalam lingkaran janji.
“Jangan biarkan rakyat cuma jadi penonton di tanahnya sendiri!”
Kalimat itu bukan retorika. Itu tuduhan. Tuduhan bahwa sistem bergerak lambat—atau sengaja diperlambat—demi menguntungkan korporasi. Warga menunggu, perusahaan berjalan. DPRD? Dipaksa memilih: berdiri di sisi rakyat, atau tetap nyaman sebagai stempel kekuasaan.
YUNUS MELEDAK: “JANGAN SOK SUCI SEMUA MAKAN DARI SINI!”
Lalu panggung diambil alih M. Yunus Wahyudi. Gaya bicaranya keras, nyaris brutal. Tapi justru di situlah letak daya hancurnya.
Ia tidak menyerang satu pihak ia menyapu bersih.
~ Ekosistem Perut
Yunus membuka apa yang selama ini dibisikkan: tambang bukan sekadar aktivitas ekonomi, tapi jaringan kepentingan. LSM, wartawan, bahkan oknum aparat disebut ikut “kecipratan”.“Jangan sok suci. Semua makan dari sini!”
~ Birokrasi Jauh, Rakyat Tersungkur
Ia menghantam kebijakan izin tambang yang ditarik ke provinsi. Hasilnya? Regulasi makin jauh, kontrol melemah, tambang ilegal tumbuh liar.
Yang dekat dengan dampak? Rakyat.
Yang dekat dengan kuasa? Entah di mana.
~ Musuh yang Sebenarnya
Yunus menolak narasi klasik yang menyalahkan penambang kecil. Bagi dia, aktor utamanya jelas: pejabat yang memainkan aturan demi isi kantong sendiri.
GEDUNG RAKYAT: TEMPAT KONTROL ATAU SEKADAR PEREDAM GELOMBANG?
Meski tensi sempat hampir pecah, forum akhirnya ditutup dengan suasana yang tampak “tertib”: jabat tangan, senyum diplomatis, dan narasi kekeluargaan.
Namun di balik formalitas itu, tidak ada kepastian yang benar-benar selesai. Tidak ada jawaban final. Tidak ada komitmen yang benar-benar mengikat.
Hanya jeda.
KESIMPULAN: BANYUWANGI DI UJUNG TEGANG
Rapat ini menegaskan satu hal yang tidak bisa lagi disembunyikan: Banyuwangi sedang berdiri di persimpangan ekonomi yang brutal.
Di satu sisi, tambang menjadi mesin pembangunan yang sulit dilepaskan.
Di sisi lain, konflik lahan dan ketidakpastian hak warga terus membesar tanpa penyelesaian yang tegas.
Dan ketika isu “siapa menikmati apa” mulai terbuka di ruang publik, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebijakan tetapi kredibilitas seluruh sistem.
“Yang penting Banyuwangi kondusif, tapi koruptor wajib diringkus!”
Kalimat itu kini tidak lagi terdengar sebagai orasi. Ia berubah menjadi alarm politik yang menuntut jawaban, bukan tepuk tangan.
ANALISIS REDAKSI: INI BUKAN SEKADAR RAPAT INI PEMBUKAAN BOROK SISTEM
Peristiwa 4 Mei 2026 bukan sekadar agenda formal DPRD. Ini adalah momen ketika narasi resmi mulai diserang dari dalam ruangnya sendiri.
Ketika tambang, plasma, dan birokrasi disebut dalam satu tarikan napas yang penuh kecurigaan, maka satu hal menjadi jelas:
kepercayaan publik sedang berada di titik kritis.
Pertanyaan yang tersisa kini semakin tajam:
Apakah kebun plasma akan benar-benar terealisasi?
Atau konflik ini akan kembali menguap menjadi arsip rapat tanpa penyelesaian?
Banyuwangi belum tenang.
Dan kali ini, diam bukan lagi pilihan yang netral.
(Gading)

Komentar