KASUN KEMENDUNG "PANAS"? Ditanya Soal Pencurian, Malah Seret Nama Wartawan dan TNI! -->

Javatimes

KASUN KEMENDUNG "PANAS"? Ditanya Soal Pencurian, Malah Seret Nama Wartawan dan TNI!

javatimesonline
29 April 2026

JOMBANG, JAVATIMES – Di bawah langit Desa Mojokambang, wibawa hukum sedang diuji di titik nadir. Kasus pencurian sapi milik Abu Katimin kini bukan lagi sekadar urusan hilangnya hewan ternak, melainkan potret telanjang tentang bagaimana "Relasi Kuasa" mencoba menjinakkan jeruji besi.


Dosa di Balik Kedekatan: Ahmadun Zain dan Simbol Arogansi

Ahmadun Zain (30) bukan sekadar pencuri amatir. Ia adalah simbol dari apa yang terjadi ketika seseorang merasa memiliki "tameng" birokrasi. Beraksi di saat warga berkeringat di sawah, ia nekat menggasak sumber penghidupan tetangganya sendiri.

Pelarian hingga ke wilayah Purwoasri, Kediri, dan keterlibatan kerabat dalam menyembunyikan barang bukti, membuktikan bahwa ini bukan sekadar khilaf, melainkan Konspirasi Darah yang terencana matang.


Alibi Kasun Kemendung: Menyerang Wartawan, Mengaburkan Fakta?


Puncak dari skandal ini meledak saat Aris andayani, Kepala Dusun Kemendung, dikonfirmasi oleh awak media. Bukannya menunjukkan empati kepada korban yang notabene adalah warganya, sang Kasun justru mengeluarkan pernyataan yang memicu api amarah.


"Untuk lebih jelasnya sampean datang ke rumah gak apa-apa..."


Alih-alih memberikan klarifikasi substantif, sang Kasun justru mendiskreditkan nama jurnalis dan menyeret nama anggota TNI aktif yang sama sekali tidak memiliki korelasi dengan perkara pidana ini.


Pertanyaan besar menggantung di langit Mojokambang: * Mengapa Kasun Kemendung justru bermanuver menyerang pribadi pihak lain saat ditanya soal fakta hukum?


Apakah ini upaya sistematis untuk membangun alibi demi menyelamatkan keponakan tercinta?


Apakah jabatan Kepala Dusun kini telah beralih fungsi dari pengayom rakyat menjadi tameng bagi kriminal keluarga?


Pesan Terbuka untuk Polsek Bandar Kedungmulyo


Fakta hukum sudah terang benderang. Kapolsek Bandar Kedungmulyo, Iptu Zaenal Abidin, telah mengonfirmasi bahwa pelaku sudah diamankan per 28 April 2026. 


Namun, publik tidak boleh lengah.

Sejarah mencatat, hukum seringkali "melempem" saat berhadapan dengan tekanan elit lokal. 


Pencurian adalah delik pidana murni—bukan barang dagangan yang bisa diselesaikan dengan "salaman" atau "perdamaian di bawah meja" di kantor desa.


Gugatan Nurani: Hukum Tidak Boleh Takut pada "Bulu Ketiak Kekuasaan"


Sapi milik Abu Katimin mungkin bernilai puluhan juta, tapi harga diri hukum di Mojokambang jauh lebih mahal. Jika aparat sampai tunduk pada intervensi elit desa, maka mereka tidak hanya mengkhianati seragamnya, tapi juga sedang memakamkan keadilan bagi rakyat kecil.


Masyarakat kini menatap tajam ke Mapolsek Bandar Kedungmulyo. Jangan biarkan "Keponakan Sakti" menjadi preseden buruk bahwa di desa ini, hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke kerabat penguasa.


HUKUM HARUS TEGAK, MESKI LANGIT AKAN RUNTUH! KAMI MENGAWAL, KAMI MELAWAN




(Gading)