![]() |
| Ilustrasi (AI) |
NGANJUK, JAVATIMES — Di balik papan nama Kelompok Tani (Poktan) Jaya Makmur di Desa Banaran Kulon, tersimpan cerita yang jauh dari kata makmur. Aroma dugaan penyalahgunaan aset mencuat, memantik kemarahan sekaligus kekecewaan para anggota yang merasa dikhianati oleh orang yang seharusnya menjadi pengayom: ketua kelompok itu sendiri.
Awalnya hanya bisik-bisik di antara anggota. Namun, perlahan, satu per satu fakta mulai terkuak. Aset bantuan berupa alat dan mesin pertanian (alsintan) yang semestinya menjadi penopang kesejahteraan bersama, justru diduga beralih fungsi, bahkan berpindah tangan.
Seorang anggota yang memilih bungkam soal identitasnya membuka suara dengan nada getir. Ia mengungkapkan bahwa kendaraan roda tiga milik poktan tak lagi bisa dimanfaatkan. Bukan karena rusak, melainkan diduga telah digadaikan, bahkan ada aset lain yang disebut-sebut telah dijual.
“Bukan cuma digadaikan, ada juga yang dijual. Ini kan aset kelompok, bukan milik pribadi,” ujarnya, menahan emosi.
Ketika dikonfirmasi pada 22 April, Ketua Poktan berinisial SN sempat memberikan jawaban singkat yang seolah menutup ruang tanya.
“Ada di pengawas,” katanya.
Namun pernyataan itu tak bertahan lama. Dalam perkembangan berikutnya, SN mengakui fakta yang berbeda. Kendaraan tersebut ternyata telah digadaikan dengan nilai Rp17 juta. Ia berdalih, langkah itu diambil demi pembangunan kandang sapi.
“Ya saya gadaikan buat tambahan bangun kandang sapi,” ucapnya, tanpa menyinggung persetujuan anggota lain.
Pengakuan itu justru membuka babak baru. Pengawas poktan, melalui istrinya, membenarkan adanya transaksi gadai tersebut. Bahkan, ia menyebut kendaraan bisa kembali dengan satu syarat, yakni uang harus ditebus.
“Kalau kendaraannya mau diambil ya silakan, asal uang saya kembali. Itu juga dia gadai tidak pakai surat-suratnya,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut memantik pertanyaan serius, bagaimana mungkin aset kelompok bisa digadaikan tanpa dokumen resmi, dan tanpa mekanisme yang transparan?
Belum usai polemik soal kendaraan, persoalan lain mencuat. Kandang sapi yang dibangun dari dana hibah kelompok, yang semestinya menjadi aset bersama kini diduga telah berubah fungsi menjadi rumah pribadi milik sang ketua.
Kekecewaan anggota semakin menumpuk. Mereka merasa fasilitas yang dibangun dari keringat dan harapan bersama, kini justru menjadi simbol kepentingan individu.
Ironisnya, SN tak menampik perubahan fungsi tersebut. Ia beralasan bahwa sapi yang sebelumnya dipelihara hanya tinggal satu.
“Sapinya sisa satu, jadi kandangnya saya jadikan rumah,” katanya lugas.
Bangunan itu kini berdiri di belakang rumah pribadinya, di atas lahan milik pribadi. Namun, fakta bahwa pembangunan awal menggunakan dana hibah kelompok menjadi titik krusial yang dipersoalkan.
Di sinilah letak keganjilannya, ketika dana kolektif berubah menjadi bangunan privat, di mana batas antara kepentingan bersama dan kepentingan pribadi?
Kasus ini bukan sekadar persoalan internal kelompok tani. Ini adalah cermin buram tentang lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset bantuan. Ketika pengawasan longgar, celah penyimpangan terbuka lebar.
Para anggota kini hanya bisa berharap agar ada pihak terkait yang turun tangan. Sebab, jika dibiarkan, bukan hanya aset yang hilang, tetapi juga kepercayaan yang runtuh.
(AWA)

Komentar