![]() |
| Ilustrasi (AI) |
NGANJUK, JAVATIMES — Sebuah pesan berantai di grup WhatsApp mendadak mengguncang lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Nganjuk. Pesan itu tidak panjang, namun cukup untuk memantik kegelisahan.
“Salam rahayu. Bpk Ibu ASN KUA (nyuwun ngapuro saderenge) sehubungan dengan KUA Gondang yg tidak punya kantor berdasarkan kebijakan paguyuban KUA se Nganjuk ibu bapak disuwuni kontribusinya 100ribuan untuk pembangunan kantor kua gondang, mohon keilasan dan maklumnya (ini berlaku bg semua asn KUA) atas kontribusinya disampaiken terima kasih”
Kalimat tersebut beredar luas. Redaksinya halus, dibalut permohonan maaf dan kata “keikhlasan”. Namun di balik itu, terselip angka yang pasti, yakni Rp100 ribu. Berlaku untuk semua ASN KUA.
Di titik itulah keganjilan mulai terasa.
Seorang ASN menilai permintaan tersebut tidak lazim.
“Ada info KUA Gondang gak punya kantor, lha ini pegawai KUA ditarik biaya Rp100rb untuk bangun KUA. Menurutku kok gak wajar instansi pemerintah kok njaluk pegawai,” bebernya saat dikonfirmasi Javatimes pada Senin (20/4/2026).
Pernyataan itu menjadi pintu masuk dari pertanyaan yang lebih besar, bagaimana mungkin pembangunan fasilitas instansi pemerintah justru dibebankan kepada pegawainya sendiri?
Di tengah riuhnya kabar, Kepala KUA Gondang, Imam Mahmud, muncul dengan bantahan tegas.
“Tidak benar mas, tidak benar. Yakin tidak benar. Jadi tidak ada aturan yang mewajibkan untuk bayar dan tidak ada ide dari saya untuk mewajibkan orang untuk bayar,” ucap Kepala KUA Gondang.
Namun bantahan itu tidak sepenuhnya menutup cerita. Mahmud mengakui bahwa pembangunan kantor KUA Gondang memang ada.
“Ada (pembangunan). Demi Allah saya tidak pernah menulis mas, dan tidak pernah menginisiasi, tidak pernah,” bebernya.
Pernyataan ini justru membuka lapisan baru, jika pembangunan ada, dan pesan beredar, lalu siapa yang memulai?
Mahmud kemudian menunjuk ke arah lain.
“Ada, tapi bukan saya. Pak B Kepala KUA Berbek (yang menyampaikan pesan melalui group). Tapi itu semata-mata hanya solidaritas, tidak wajib kok,” dalihnya.
Di sinilah narasi berubah menjadi saling lempar tanggung jawab. Mahmud menegaskan dirinya tidak menghendaki adanya permintaan bantuan.
“Saya tidak begitu mengerti tentang itu. Artinya, kan saya tidak menghendaki. Saya tidak menghendaki (bantuan) dari teman-teman ASN. Demi Allah saya tidak pernah (menghendaki),” bebernya.
Meski begitu, ia tetap mencoba memberi konteks bahwa praktik saling membantu antar-KUA adalah hal lumrah.
“Terus Kepala KUA Berbek, kita biasa kan, namanya kepala KUA itu, ketika ada teman-teman yang repot kita saling membantu lah. Lah kebetulan yang repot hari ini (KUA) Gondang,” bebernya.
Ironisnya, Mahmud juga mengaku tidak pernah diberi tahu sebelumnya.
“Secara langsung kepada saya tidak pernah (meminta izin terkait permintaan bantuan kontribusi untuk pembangunan KUA Gondang ke ASN),” bebernya.
Namun ketika ditanya lebih jauh, ia kembali mengaitkan pada semangat solidaritas.
“Karena itu mas, mungkin ya (karena) solidaritasnya dia yang tinggi pengen menggerakkan teman-teman ASN di KUA ini, e ngewangi KUA Gondang mbuh sakpiro-sakpiro, ngunu loh mas karepe,” urai Mahfud.
Sementara itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga kini belum ada dana yang terkumpul.
“Belum ada sama sekali (uang yang terkumpul). (Terkait pengumpulan uang itu), ya tanya yang buat to,” tandasnya.
Pembangunan pun masih tahap awal.
“Kalau pembangunan kemarin sudah, tapi baru peletakan batu pertama mas. Nah selanjutnya kita masih belum, karena masih nunggu bulan Selo selesai,” tutup Mahmud.
Di sisi lain, Kepala KUA Berbek berinisial B memberikan versi yang tak kalah kontras. Ia membantah adanya permintaan iuran.
“Tidak benar. Masih rencana jariyah bersama utk KUA Gondang, hanya di lingkungan kua sebagai bentuk solidaritas antar KUA itupun kesepakatan paguyuban KUA. Tdk ada instruksi dari pimpinan bersifat spontanitas rencana jariyah, kusus di tempat saya baru sy himbau seihlasnya namun kini tidak jadi karena dianggap tidak baik (atau ada yg menganggap tidak baik) ya kita batalkan,” bebernya.
Ketika disinggung soal pesan yang beredar, B kembali menepis.
“Tidak benar. Yg benar musyawarah di grub namanya saja musyawarah kan usul usul, dan karena musyawarah usulan kan banyak to bosq,” tandasnya.
Di tengah bantahan yang saling bersilang, satu fakta tetap berdiri: pesan dengan nominal Rp100 ribu itu nyata beredar, lengkap dengan redaksi yang mengarah pada seluruh ASN.
Publik pun dihadapkan pada situasi yang janggal. Tidak ada kewajiban, namun ada permintaan. Tidak ada instruksi, namun ada pesan kolektif. Tidak ada pengakuan, namun jejak digital telanjur menyebar.
Di ruang abu-abu inilah polemik menemukan bentuknya. Ketika kata “keikhlasan” disandingkan dengan nominal yang seragam, batas antara solidaritas dan tekanan menjadi kabur.
Dan ketika institusi negara bergantung pada “urunan” internal, pertanyaan mendasar pun tak terelakkan, lagi apakah ini sekadar gotong royong, atau cermin dari sistem yang mulai kehilangan pijakan?
(AWA)

Komentar