JOMBANG. JAVATIMES – Publik Desa Mojokambang kini tengah diguncang isu miring yang mencoreng wajah birokrasi tingkat dusun. Ahmadun Zain (30), yang notabene merupakan kerabat dekat dari perangkat desa Kemendung, secara memalukan diringkus Unit Reskrim Polsek Bandar Kedungmulyo. Ia diduga kuat menjadi dalang pencurian sapi milik tetangganya sendiri, Abu Katimin.
Privilese yang Disalahgunakan?
Aksi nekat Ahmadun Zain yang menggasak sapi pada pagi buta (06.30 WIB) memicu spekulasi di tengah warga. Apakah kedekatannya dengan pucuk pimpinan dusun membuatnya merasa "kebal" atau merasa punya akses untuk memantau situasi warga yang sedang lengang?
Hilangnya sapi tersebut saat pemiliknya berangkat ke sawah bukan hanya sekadar kerugian materiil, melainkan tamparan keras bagi keamanan lingkungan yang seharusnya dijaga oleh perangkat desa dan keluarganya.
Pelarian ke Kediri dan Dugaan Jaringan Penadah
Pelaku tak bekerja sendirian dalam upaya menghilangkan jejak. Ia membawa lari sapi curian tersebut ke Dusun Pesanggrahan, Desa Karangpakis, Kediri. Di sana, sapi disembunyikan di rumah Jono (55), yang juga masih kerabat pelaku.
Beruntung, insting tajam seorang pedagang sapi yang menolak tawaran "barang panas" ini menjadi kunci pembuka borok kejahatan Ahmadun. Kini, penyidik kepolisian tengah mendalami sejauh mana peran Jono dalam lingkaran setan pencurian ternak ini.
Kapolsek: Masih Dikuliti Kanit Reskrim!
Iptu Zaenal Abidin, Kapolsek Bandar Kedungmulyo, memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa kompromi meski pelaku memiliki relasi dengan tokoh di dusun. Saat ini, kepolisian sedang melakukan pendalaman intensif untuk membongkar kemungkinan adanya sindikat yang lebih besar.
"Alhamdulillah, iya, pelaku sudah diamankan di Polsek. Untuk terduga penadah (Jono) masih dalam proses pemeriksaan oleh Pak Kanit Reskrim," tegas Iptu Zaenal Abidin (28/04).
Sorotan Tajam: Hukum atau Pertemanan?
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi integritas perangkat Desa Mojokambang. Masyarakat menuntut agar tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk upaya "penyelamatan" pelaku melalui jalur kekerabatan di tingkat dusun.
"Jangan sampai relasi darah membutakan mata hukum," demikian bisik-bisik warga yang mulai gerah. Jika pelaku yang merupakan kerabat perangkat desa saja bisa bertindak kriminal terhadap warganya sendiri, lantas kepada siapa lagi warga harus merasa aman?
Tuntutan Efek Jera
Masyarakat mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan hingga ke pengadilan. Siapapun yang terlibat, baik itu pelaku utama maupun penadah di Pesanggrahan, harus diseret ke jeruji besi. Tidak ada tempat bagi pencuri, apalagi yang berlindung di balik ketiak jabatan keluarga!
(Gading)

Komentar