Laporan Khusus : Di Balik Dugaan Distorsi Merit System di RSUD Jombang -->

Javatimes

Laporan Khusus : Di Balik Dugaan Distorsi Merit System di RSUD Jombang

javatimesonline
23 April 2026

JOMBANG, JAVATIMES — Bayangan tentang birokrasi yang profesional dan berbasis kompetensi kembali dipertanyakan. Di RSUD Jombang, sejumlah indikasi mengarah pada praktik tata kelola yang dinilai menyimpang dari prinsip merit system—mulai dari dugaan ketidakterbukaan dokumen hingga pola rekrutmen yang dipersoalkan.


Investigasi ini merangkum berbagai temuan dan keluhan yang berkembang di internal, yang jika tidak ditangani, berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi layanan kesehatan milik daerah.


Dokumen Kunci yang Tak Terlacak


Salah satu sorotan utama adalah absennya kejelasan terkait dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) dua instrumen penting dalam sistem manajemen ASN.


Dokumen ini seharusnya menjadi dasar objektif dalam penempatan dan pengisian jabatan. Namun, sejumlah pihak mempertanyakan keberadaan dan implementasinya di lapangan.


Ketiadaan transparansi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah proses penempatan jabatan benar-benar berbasis kebutuhan organisasi, atau justru berjalan tanpa fondasi yang jelas?


Seleksi yang Dipertanyakan


Sistem seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang idealnya menjamin objektivitas, juga tak luput dari sorotan.


Sejumlah sumber menyebut adanya kejanggalan antara hasil penilaian dan penempatan jabatan. Dugaan ini mengarah pada potensi inkonsistensi antara skor evaluasi dengan hasil akhir seleksi.


Jika benar terjadi, hal ini tidak hanya mencederai prinsip keadilan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas SDM yang menempati posisi strategis.


Bayang-Bayang Relasi Personal


Isu lain yang mencuat adalah dugaan kuatnya pengaruh relasi personal dalam proses pengambilan keputusan.


Beberapa pihak menilai, kedekatan keluarga atau hubungan non-formal memiliki peran signifikan dalam percepatan karier, bahkan melampaui indikator kompetensi seperti sertifikasi atau pengalaman kerja.


Fenomena ini, jika terbukti, menjadi ancaman serius bagi sistem birokrasi modern yang seharusnya menempatkan profesionalisme sebagai fondasi utama.


Rangkap Jabatan dan Beban Kerja


Selain itu, praktik rangkap jabatan juga menjadi perhatian. Dalam beberapa kasus, satu individu disebut menangani lebih dari satu fungsi strategis sekaligus.


Di satu sisi, hal ini bisa dilihat sebagai efisiensi. Namun di sisi lain, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan menurunkan efektivitas kerja, terutama dalam sektor krusial seperti layanan kesehatan.


Dampak Lebih Luas: Dari Internal ke Publik


Persoalan tata kelola internal tidak berhenti di level organisasi. Dampaknya bisa merembet langsung ke kualitas pelayanan publik.


Dalam konteks rumah sakit, setiap keputusan manajerial memiliki implikasi langsung terhadap keselamatan dan kenyamanan pasien. Ketika sistem tidak berjalan optimal, risiko yang muncul bukan sekadar administratif melainkan menyangkut layanan kesehatan masyarakat.


Perlu Evaluasi Menyeluruh


Situasi ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Jombang. Transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi menyeluruh menjadi langkah mendesak untuk memastikan sistem kembali berjalan sesuai koridor.


Penguatan pengawasan, keterbukaan informasi, serta komitmen terhadap merit system bukan lagi pilihan melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga integritas institusi.


Ujian Nyata Reformasi Birokrasi


Kasus ini mencerminkan tantangan klasik reformasi birokrasi di tingkat daerah: bagaimana memastikan aturan tidak hanya tertulis, tetapi benar-benar dijalankan.


Tanpa pembenahan serius, merit system berisiko menjadi sekadar jargon administratif—kehilangan makna di tengah praktikLAPORAN KHUSUS: Di Balik Dugaan Distorsi Merit System di RSUD Jombang.


Di titik ini, publik menunggu satu hal: keberanian untuk berbenah.









(Gading)