![]() |
| Tangkapan layar website Dinkes Kabupaten Nganjuk |
NGANJUK, JAVATIMES -- Di tengah gencarnya jargon transformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik, wajah resmi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Nganjuk justru tampak beku. Hingga Rabu (4/2/2026), website resmi milik Dinkes Nganjuk terpantau masih memajang visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2018–2023, sebuah periode yang telah lama berlalu dan secara politik maupun kebijakan sudah ditinggalkan.
Ironisnya, visi dan misi Kepala Daerah Nganjuk periode terbaru disebut sangat berbeda secara fundamental dengan pendahulunya. Namun perbedaan itu seolah tak pernah “singgah” di website Dinkes. Laman resmi yang semestinya menjadi etalase kebijakan dan akuntabilitas publik itu justru menyerupai museum kebijakan usang atau bisa diartikan tak diperbarui, tak dirawat, dan seakan dilupakan.
Kondisi memprihatinkan tak berhenti di sana. Pada menu profil, website Dinkes Nganjuk nyaris tak memberikan gambaran utuh tentang lembaga yang mengurusi kesehatan ratusan ribu warga. Alih-alih menyajikan struktur organisasi dan program strategis, laman tersebut hanya memuat informasi umum seperti letak geografis Kabupaten Nganjuk dan alamat kantor. Profil dinas berubah fungsi menjadi sekadar papan petunjuk arah.
Lebih parah lagi, Maklumat Pelayanan yang dipajang masih bertanggal tahun 2023 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas lama, dr Hendriyanto. Sebuah dokumen yang seharusnya mencerminkan komitmen pelayanan terkini, justru menegaskan betapa masa lalu masih bercokol kuat di ruang digital Dinkes Nganjuk.
Kekacauan data juga menjalar ke tingkat pelayanan dasar. Seluruh Data Publikasi dari 20 Puskesmas se-Kabupaten Nganjuk masih menampilkan profil tahun 2023. Tak ada pembaruan, tak ada penyesuaian, seolah waktu berhenti berputar di tubuh birokrasi kesehatan daerah ini. Sementara itu, pada menu PPID Dinkes Nganjuk, sejumlah tautan bahkan tak bisa diakses sama sekali, sehingga menambah daftar panjang informasi publik yang seakan sengaja dipersulit.
Atas temuan tersebut, kontributor Javatimes mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Nganjuk, dr Tien Farida Yani. Namun alih-alih memberikan penjelasan langsung, dr Tien justru mengarahkan kontributor kepada Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas).
Saat ditemui di kantornya, Kabid Kesmas mengaku tak memiliki kewenangan mengelola website.
“Kami hanya mengelola media sosial Instagram, mas. Kalau website ke Pak Candra bagian umum,” ujarnya singkat.
Jejak klarifikasi pun berlanjut ke ruang kerja Candra. Namun yang bersangkutan tak berada di tempat. Menurut sejumlah rekan kerjanya, Candra meninggalkan kantor untuk kepentingan pribadi.
“Sedang takziah, mas. Gak tahu takziah di mana,” ujar salah satu rekan yang diamini lainnya.
Upaya konfirmasi tak berhenti di situ. Sejak 28 Januari 2026, kontributor Javatimes telah mencoba menghubungi Candra melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, tak satu pun balasan diterima. Saat kondisi ini dilaporkan kembali kepada Kepala Dinkes dr Tien Farida Yani, pesan WhatsApp kontributor hanya tampak dibaca tanpa satu kata pun penjelasan.
Website yang mati suri, data publik yang kadaluarsa, pejabat yang saling lempar tanggung jawab, hingga pimpinan yang memilih diam menimbulkan satu pertanyaan besar, sejauh mana keseriusan Dinkes Nganjuk menjalankan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas layanan kesehatan?
(AWA)

Komentar