Karaoke dan Joget di Jam Pelajaran, Kepala Sekolah Berdalih ‘Khilaf’ -->

Javatimes

Karaoke dan Joget di Jam Pelajaran, Kepala Sekolah Berdalih ‘Khilaf’

javatimesonline
27 Januari 2026
Sejumlah kepala sekolah SD di Kecamatan Sukomoro saat asyik berkaraoke di gedung Korwil Pendidikan Kecamatan Sukomoro 

NGANJUK, JAVATIMES — Kasus sejumlah kepala sekolah dasar di Kecamatan Sukomoro yang keasyikan karaoke dan berjoget saat kegiatan belajar mengajar (KBM) masih berlangsung di SDN 3 Sukomoro kini memasuki babak baru. Setelah menuai sorotan media, klarifikasi demi klarifikasi mulai bermunculan, namun justru membuka lapisan ironi berikutnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis (22/1/2026), di saat murid-murid SDN 3 Sukomoro masih mengikuti proses pembelajaran, sejumlah kepala sekolah yang baru saja mengikuti rapat dinas di Gedung Korwil Pendidikan Kecamatan Sukomoro terlihat bernyanyi menggunakan pengeras suara, bahkan berjoget. Suara hiburan itu menembus ruang kelas, mengganggu KBM yang tengah berlangsung di satu kawasan yang sama.


Alih-alih menjadi contoh etika dan disiplin, para pemimpin sekolah justru mempertontonkan wajah lain dunia pendidikan. Mereka terkesan lalai, abai, dan minim empati terhadap ruang belajar.


Empat hari berselang pasca peristiwa itu atau lebih tepatnya pada Senin (26/1/2026), Kepala SDN 2 Bungur, Sumardi Santoso, akhirnya angkat bicara. Saat ditemui di Kantor Korwil Pendidikan Kecamatan Sukomoro, Sumardi yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) mencoba memberi penjelasan sekaligus pembelaan.

“Setelah rapat dinas itu, saya izin ambil kalender dan langsung kembali ke sekolah. Saya tidak begitu paham situasi saat itu karena saya langsung kembali,” ujarnya.


Menurut Sumardi, rapat dinas tersebut membahas surat pembagian tugas mengajar. Sebagian kepala sekolah disebutnya langsung kembali ke sekolah masing-masing setelah dokumen dinyatakan benar, sementara yang lain masih bertahan untuk memperbaiki administrasi yang keliru.


Namun, dari penjelasan itulah ironi baru muncul.


Sumardi menduga, karaoke dan joget terjadi karena para kepala sekolah yang masih bertahan sambil menunggu rekan-rekannya kembali bersama. Lebih jauh, ia menyebut kemungkinan adanya anggapan keliru bahwa siswa SDN 3 Sukomoro telah pulang.

“Mungkin dikira siswa-siswi sudah pulang, ternyata masih ada KBM. Saat itu kan sekitar pukul 11.30 WIB, mungkin tidak konsen penuh,” tuturnya.


Pernyataan tersebut justru memantik pertanyaan serius, sejak kapan dugaan dan asumsi dijadikan dasar perilaku pejabat pendidikan? Sejak kapan pemimpin sekolah bertindak tanpa memastikan apakah kegiatan belajar sudah benar-benar usai?


Alih-alih menjawab substansi pelanggaran etika, klarifikasi itu terdengar seperti upaya menormalisasi kelalaian berjamaah.


Sebagai Ketua K3S, Sumardi mengaku bertanggung jawab dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya mohon maaf yang tiada terhingga. Bagaimanapun alasannya, kami mengaku salah karena pembelajaran belum selesai,” katanya.


Ia berjanji kejadian tersebut tidak akan terulang dan akan dijadikan bahan refleksi serta evaluasi bersama. Namun pernyataan itu ditutup dengan dalih klasik yang kerap muncul setiap kali pejabat tersandung persoalan.

“Tidak ada manusia yang sempurna, mungkin ada khilafnya,” ujarnya.


Sayangnya, publik tidak sedang membicarakan kesempurnaan manusia, melainkan standar etika pemimpin pendidikan. Ketika kepala sekolah sebagai figur yang seharusnya menjaga disiplin, keteladanan, dan suasana belajar justru menjadi sumber gangguan KBM, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar citra pribadi, melainkan marwah dunia pendidikan itu sendiri.


Di Sukomoro, kasus ini bukan lagi soal karaoke atau joget. Ini tentang kelalaian struktural, tentang sensitivitas yang tumpul, dan tentang pertanyaan besar, siapa yang sebenarnya menjaga ruang belajar anak-anak, jika para penjaganya justru larut dalam hiburan?



(AWA)