JOMBANG, JAVATIMES — Kritik keras terhadap keberadaan Tenaga Ahli (TA) Bupati Jombang dan Tim Percepatan Pembangunan (TPP) kian menguat. Pengamat kebijakan publik Solikin Rusli menegaskan, dua entitas yang digaji negara itu telah menggerus APBD ratusan juta rupiah setiap tahun—bahkan ditaksir menembus Rp500 juta lebih per tahun—tanpa kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Solikin menyebut, secara konseptual keberadaan TA semestinya menjadi otak strategis kepala daerah: memberi masukan kebijakan, menyusun solusi atas persoalan krusial daerah, serta melahirkan rekomendasi yang berdampak langsung bagi masyarakat. Namun dalam praktiknya, fungsi tersebut dinilai tidak pernah terlihat secara konkret.
“Setiap tahun ratusan juta rupiah APBD habis untuk TA dan TPP. Tapi apa yang mereka lakukan untuk Jombang? Saya tidak melihat ada apa-apa,” tegas Solikin.
Tak hanya TA, sorotan tajam juga diarahkan pada TPP Jombang. Menurut Solikin, hingga kini tidak ada parameter kinerja yang jelas, tidak ada indikator keberhasilan yang bisa diukur publik, serta tidak ditemukan dampak pembangunan yang bisa dikaitkan langsung dengan kerja TPP.
“TPP ini dibentuk dengan narasi percepatan. Tapi percepatan apa? Program apa yang dipercepat? Output-nya apa? Sampai sekarang tidak pernah dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Solikin menilai kondisi ini bukan sekadar persoalan lemahnya kinerja, melainkan sudah mengarah pada pemborosan anggaran negara. APBD, kata dia, seharusnya digunakan untuk program yang terukur dan berdampak langsung pada pelayanan publik—bukan untuk membiayai struktur non-struktural yang bekerja tanpa hasil yang bisa diverifikasi.
Ia juga menyoroti tumpang tindih fungsi antara TA, TPP, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam sistem pemerintahan daerah, OPD telah dibekali kewenangan, anggaran, dan sumber daya manusia yang dibayar negara. Kehadiran TA dan TPP justru memperpanjang birokrasi dan berpotensi menciptakan ruang abu-abu kewenangan.
“Kalau OPD sudah ada, kepala OPD digaji negara, staf ahli juga ada, lalu TA dan TPP ini sebenarnya menambah nilai apa?” ujarnya.
Lebih jauh, Solikin mengingatkan bahwa ketiadaan laporan kinerja terbuka, minimnya evaluasi publik, serta terus mengalirnya anggaran tiap tahun adalah kombinasi berbahaya dalam tata kelola keuangan daerah.
“Kalau uang rakyat keluar rutin tapi manfaatnya tidak bisa dibuktikan, itu bukan lagi soal persepsi. Itu masalah akuntabilitas,” tandasnya.
Ia pun mendorong agar keberadaan TA dan TPP dievaluasi total, bahkan jika perlu dihentikan, bila memang tidak mampu menunjukkan kinerja yang sepadan dengan anggaran yang telah dihabiskan.
“Daripada ratusan juta APBD terus terbuang tiap tahun tanpa hasil, lebih baik dialihkan ke sektor yang benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Solikin.
Sorotan ini menambah panjang daftar kritik publik terhadap praktik penganggaran di lingkaran kepala daerah. Pertanyaannya kini mengemuka: apakah pemerintah daerah dan DPRD berani membuka kinerja TA dan TPP secara transparan, atau membiarkan APBD terus terkuras tanpa pertanggungjawaban yang jelas?
(Gading)

Komentar