MALANG, JAVATIMES– Pendidik di Kabupaten Malang resah ,hal ini terkait dengan kebijakan daerah yang mengharuskan pendidik atau guru tetap masuk sekolah dan disisi lain siswa libur memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga memicu gejolak di kalangan pendidik.
Menurut keterangan dari guru di beberapa SMP Negeri Kabupaten Malang yang di himpun awak media mulai awal puasa hingga hari ini (6/3/2026) yang tidak mau di publis
"baru bulan puasa tahun 2026 terasa beda banget dengan tahun sebelumnya, karena jika kita dilihat dari status sama ASN lain untuk contoh kecil saja bisa ambil cuti, sedang kami tidak pernah cuti sama-sama abdi negara lho dan sejak dulu jika siswa libur awal puasa, ya kami libur walaupun kadang ada tugas yang di kerjakan di rumah masih wajar, tapi tahun ini kami harus tetap masuk".
Lebih jauh, "kalau kita mau jujur, guru yang masuk saat siswa libur itu tidak efektif karena jam kerja kita adalah jam mengajar, terus siapa yang mau di ajar saat siswa libur kelas jelas kosong dan pada akhir nya kita cuma bisa datang ke sekolah sambil cari-cari tugas apa yang sekiranya bisa di kerjakan selain mengajar ".
"Ko bisa Kabupaten Malang buat kebijakan seperti ini, pakai pertimbangan apa. dulu-dulu belum pernah ada dan jika dibandingkan daerah lain masih tetap mengacu pada aturan atau kebijakan yang sudah berjalan bertahun-tahun yakni libur guru banyak mengikuti libur sekolah dengan alasan salah satunya ya karena siswa libur lebih-lebih menjelang bulan suci Ramadhan ". keluh nya
selain itu, hal senada juga di sampaikan pemerhati pendidikan sebut saja NR yang enggan di sebutkan namanya saat di temui awak media (20/2/2026) "memang nama nya dunia pendidikan itu banyak kejutan, baik terkait program di tingkat Kementrian hingga tingkat Kepala Dinas Pendidikan Daerah dan yang pasti tiap ganti pimpinan mesti bawa program sendiri satu paket dengan pro dan kontra nya ".
"Jika melihat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang saat ini memang bukan dari pendidik, jadi ya gebrakan apapun yang di ambil masih meraba-raba antara kebijakan tersebut pas buat pendidikan atau uji coba yang mana jika tidak pas ya mesti di ganti program yang lain, ini sebetulnya ada kaitannya dengan Bupati selaku Kepala Daerah yang mempunyai visi -misi untuk Kabupaten Malang terkait pendidikan itu seperti apa dan mau di bawa kemana".
"Jadi tidak mungkin Bupati memilih Kepala Dinas Pendidikan yang di pandang tidak mampu, pasti ada nilai plus memilih Kepala Dinas saat ini yang memang notabene lama di Kecamatan dan pernah menjabat di sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) mungkin dinilai Bupati bisa membawa pendidikan lebih baik dari pendahulunya".
"saya berharap para pendidik tetap menjalankan tugas seperti biasa dan Kepala Dinas Pendidikan harus bisa mengimplementasikan visi -misi Bupati terkait pendidikan di Kabupaten Malang ". pungkasnya pada awak media
Saat awak media menghubungi Kepala Dinas Pendidikan lewat pesan WhatsApp (6/3/2026) masih belum ada jawaban hingga materi naik ke redaksi.
(tim)

Komentar