NGANJUK, JAVATIMES — Sejumlah pemohon memanfaatkan Loket Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) Kantor Pertanahan (Kantah) Nganjuk untuk memperoleh informasi terkait peralihan hak atas tanah.
Petugas loket memberikan penjelasan secara rinci mengenai prosedur peralihan hak, baik melalui jual beli, hibah, maupun waris, termasuk persyaratan administrasi, alur pelayanan, dan estimasi waktu penyelesaian. Pelayanan berlangsung komunikatif, transparan, dan ramah.
Kantah Nganjuk menegaskan bahwa Pelataran hadir untuk memberikan kemudahan akses layanan pertanahan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses administrasi tanah, guna mewujudkan kepastian hukum dan pelayanan publik yang berkualitas.
Sumber : Kantah Nganjuk

Komentar