
Bangunan Jet Pump yang berdiri di lahan sawah milik elite perangkat desa Lestari
NGANJUK, JAVATIMES — Di hamparan sawah bengkok Desa Lestari, Kecamatan Patianrowo, tiga bangunan Jet Pump berdiri kaku. Air boleh mengalir, tetapi informasi justru menguap entah ke mana. Proyek bernilai ratusan juta rupiah itu seolah hadir tanpa identitas alias tanpa prasasti, tanpa papan informasi, dan tanpa kejelasan yang utuh.
Padahal, proyek pembangunan Jet Pump yang tersebar di tiga titik tersebut bukan proyek kecil. Anggarannya menembus lebih dari Rp100 juta. Namun ironisnya, tak satu pun papan informasi ditemukan di lokasi. Tidak ada keterangan sumber dana, volume pekerjaan, tahun anggaran, ataupun nilai proyek, padahal transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan.
Pantauan wartawan di lapangan menunjukkan, bangunan Jet Pump itu berdiri di atas lahan sawah bengkok milik hampir seluruh elite perangkat desa, mulai Kepala Desa, Sekretaris Desa, para Kasi, Kaur, Kepala Dusun, hingga lahan Pendapatan Asli Desa. Proyek publik berdiri kokoh di tanah-tanah “istimewa”, sementara informasi publik justru menghilang.
Ketika dikonfirmasi, M Ghofar Dwi Saputro, Kasi Pemerintahan Desa Lestari, menyebut proyek itu dikerjakan pada tahun anggaran 2024. Menurutnya, prasasti sebenarnya sudah pernah dipasang, namun kini rusak.
“Itu tahun 2024,” ucap Ghofar singkat.
Ia mengklaim prasasti proyek dipasang di sisi selatan Jet Pump yang berdiri di atas sawah bengkok Kepala Desa. Namun klaim itu segera menemui jalan buntu. Saat ditanya kapan prasasti rusak dan ke mana perginya, jawabannya mengambang.
“Tidak tahu. Wong namanya juga orang sawah. Tahunya posisi prasasti sudah tidak ada,” katanya, sembari bersikukuh bahwa prasasti tersebut pernah terpasang.
Pernyataan itu justru memunculkan pertanyaan lanjutan, bagaimana mungkin prasasti proyek senilai ratusan juta rupiah hilang tanpa jejak, tanpa sisa, tanpa satu pun bukti kerusakan?
Ghofar kemudian membeberkan nilai anggaran proyek sebesar Rp121 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024. Proyek disebut dikerjakan selama kurang lebih dua bulan dengan sistem swakelola, dan menunjuk Nur Wakhid, Kasi Pelayanan, sebagai Pelaksana Kegiatan (PK).
Namun di titik inilah cerita mulai retak.
Nur Wakhid, saat dikonfirmasi di tempat yang sama, juga menyatakan prasasti proyek memang pernah dipasang dan kemudian rusak. Tetapi ia pun tak mampu menjelaskan secara pasti kapan rusaknya.
“Rusak. Saya juga tidak tahu kapan rusaknya,” ujarnya.
Ia bahkan mengungkapkan bahwa prasasti tersebut sempat rusak, lalu hilang begitu saja. Siapa yang mengambil? Tak diketahui. Ke mana perginya? Tak jelas.
“Kadang petani-petani itu tidak mau tahu,” ucapnya, seolah menyederhanakan hilangnya simbol transparansi anggaran publik.
Lebih mengejutkan lagi, Nur Wakhid menyebut nilai anggaran proyek berbeda. Menurutnya, proyek Jet Pump itu menelan dana sekitar Rp116 juta dan bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), bukan Dana Desa.
“Itu tahun 2024, kalau tidak salah Rp116 juta dari PAD,” katanya.
Pernyataan tersebut langsung dipotong oleh Ghofar.
“Dari DD, Pak,” tegasnya.
Satu proyek, satu tahun anggaran, tetapi dua versi sumber dana dan dua versi nilai anggaran. Kontradiksi itu dibiarkan menggantung di udara, tanpa klarifikasi lebih lanjut.
Nur Wakhid kemudian menambahkan bahwa meski dirinya menjabat sebagai PK, urusan pembelanjaan proyek tidak ia tangani. Menurutnya, seluruh proses belanja dikendalikan oleh mantan Sekretaris Desa atau Carik Desa Lestari yang saat itu masih menjabat.
“Saya PK, tapi yang belanja dan handle itu Bu Carik Agustina Wulandari,” pungkasnya.
Prasasti hilang, anggaran berbeda, sumber dana tak sejalan, dan tanggung jawab yang saling lempar. Di tengah sawah bengkok para pejabat desa, proyek Jet Pump Desa Lestari kini menyisakan lebih banyak tanda tanya daripada jawaban. Transparansi yang seharusnya terpampang, justru raib, entah rusak, entah hilang, atau sengaja dihilangkan.
(AWA)

Komentar