Bupati Lantik DPC ABPEDNAS Kabupaten Nganjuk: Bangun Desa Dari Sumber Daya Manusia -->

Javatimes

Bupati Lantik DPC ABPEDNAS Kabupaten Nganjuk: Bangun Desa Dari Sumber Daya Manusia

javatimesonline
09 Mei 2026

NGANJUK, JAVATIMES - Ruang Rapat Anjuk Ladang Kabupaten Nganjuk menjadi saksi pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Nganjuk periode 2026-2031.


Acara dihadiri Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dan Ketua ABPEDNAS Provinsi Jawa Timur Badrul Amali. Suasana khidmat namun penuh optimisme mewarnai acara tersebut.


Bupati Marhaen menekankan peran vital BPD dalam pembangunan ekonomi desa. Ia juga mengajak seluruh anggota BPD untuk lebih aktif dalan memberikan saran dan masukan, serta senantiasa berbuat baik.  


"Ingatlah jabatan itu hanya sementara, tapi kebaikan akan abadi. Maka prioritaskan pembangunan sumber daya manusia, karena membangun manusia jauh lebih sulit daripada membangun infrastruktur, berapa pun anggarannya." urainya. 


Ketua ABPEDNAS Provinsi Jawa Timur Badrul Amali, mengucapkan selamat kepada pengurus DPC ABPEDNAS Kabupaten Nganjuk yang baru dilantik. 


Badrul tidak lupa mengingatkan peran strategis BPD sebagai mitra kritis dan konstruktif kepala desa, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 dan revisi Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Indra Utama juga menekankan tiga hal penting:


1. Dukung aktif program strategis pemerintah Kabupaten Nganjuk


2. Jalin kemitraan harmonis dengan kepala desa: Kerja sama erat antara BPD dan kepala desa penting untuk kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.


3. Kelola dana desa bijak dan berpihak pada rakyat kecil: Prioritaskan kesejahteraan rakyat, terutama perempuan, anak-anak, dan kelompok rentan.


Sementara Kapolsek Nganjuk Kota Kompol Jumari yang mewakili Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, menyampaikan bahwa Polri 

mendukung penuh kegiatan organisasi kemasyarakatan dan pemerintahan desa yang bertujuan meningkatkan sinergitas serta pelayanan kepada masyarakat.


“Dengan dilantiknya pengurus ABPEDNAS Kabupaten Nganjuk periode 2026–2031 diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat dan seluruh stakeholder dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional serta kondusif,” ungkapnya. 






(Ind)