Kekerasan PKL dan Lemahnya Wibawa Negara di Jombang, Siapa Bermain di Balik PKL Jombang? -->

Javatimes

Kekerasan PKL dan Lemahnya Wibawa Negara di Jombang, Siapa Bermain di Balik PKL Jombang?

javatimesonline
29 Januari 2026

JOMBANG, JAVATIMES — Penganiayaan terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Jombang oleh sejumlah oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) bukan sekadar insiden kekerasan jalanan. 


Peristiwa yang terjadi pada 19 Desember 2025 itu membuka dugaan yang lebih serius: adanya aktor di balik layar yang membuat massa berani mengeroyok pejabat negara di ruang publik.


Penertiban yang dilakukan Satpol PP di kawasan Alun-alun Jombang merupakan agenda rutin penegakan peraturan daerah. Sejumlah sumber di lapangan menyebutkan, sebelum terjadi bentrokan, aparat telah menempuh pendekatan persuasif dan dialog,Namun situasi berubah drastis ketika penolakan berkembang menjadi intimidasi dan perlawanan fisik secara massal.


Kasatpol PP Jombang dilaporkan mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut. Keberanian massa melakukan kekerasan terbuka terhadap simbol otoritas negara memunculkan pertanyaan mendasar: apakah aksi itu murni spontan, atau lahir dari keyakinan bahwa ada pihak yang membekingi?


Indikasi tersebut menguat karena hingga lebih dari satu bulan pascakejadian, proses hukum belum menunjukkan kejelasan akhir. Padahal, secara hukum, kekerasan terhadap pejabat publik yang tengah menjalankan tugas resmi tergolong tindak pidana serius.


Dalam konteks ini, publik mempertanyakan siapa yang diuntungkan dari kekacauan tersebut. Penertiban PKL kerap menyentuh kepentingan ekonomi bernilai besar—mulai dari penguasaan lokasi strategis hingga dugaan praktik pungutan informal. 


Dugaan pun mengarah pada kemungkinan adanya tokoh penggerak, baik dari lingkaran paguyuban PKL maupun pihak lain yang selama ini menikmati situasi tanpa penertiban.


Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kasatpol PP Jombang, Samsudi, menyatakan bahwa perkara telah naik penanganannya.

“Yang jelas masih proses. Dari Polsek sudah dilimpahkan ke Polres,” ujar Samsudi.



Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan bahwa perkara pengeroyokan tersebut tengah ditangani di tingkat Polres. Ia menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung dan dalam tahap pendalaman saksi. 


"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mengetahui siapa saja yang melakukan pemukulan. Statusnya masih penyelidikan," ujar AKP Dimas saat dikonfirmasi, Selasa (27/1/2026).


Pernyataan tersebut membuka ruang bagi pengusutan yang lebih luas. Publik menanti apakah aparat penegak hukum akan berhenti pada pelaku pengeroyokan, atau berani menelusuri dugaan aktor intelektual yang diduga memprovokasi dan diuntungkan oleh kekerasan tersebut.


Kasus ini menjadi ujian serius bagi wibawa negara di tingkat lokal. Tanpa pengusutan menyeluruh, kekerasan terhadap aparat berpotensi menjadi preseden berbahaya. Sebaliknya, penegakan hukum yang menyentuh hingga ke pihak yang menghasut dan melindungi akan menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak tunduk pada tekanan provokator


Di tengah tarik-menarik kepentingan itu, satu hal menjadi terang: keberanian menyerang aparat bukanlah peristiwa biasa. Ia hampir selalu lahir dari keyakinan bahwa ada yang membekingi—atau setidaknya membiarkan.






(Gading)