Marhaen Djumadi saat menghadiri Rakernas ke-V PDIP
NGANJUK, JAVATIMES -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), memberikan surat tugas kepada Bakal Calon Bupati (Bacabup) Nganjuk, Marhaen Djumadi.
Penyerahan surat tugas bertepatan dengan gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDIP pada 26 Mei 2024.
Marhaen Djumadi atau yang akrab disapa Kang Marhaen dalam keterangan persnya mengucapkan rasa terima kasih ke DPP PDIP, yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya.
Alhamdulillah, surat tugas dari DPP PDIP sudah kami pegang, ucap Kang Marhaen, Senin (27/5/2024).
Dalam isi surat tersebut, kata Kang Marhaen, DPP PDIP mengintruksikan agar segera menjajaki partai koalisi, sekaligus memantapkan wakil yang akan mendampingi dirinya bertarung di Pemilihan Bupati (Pilbup) Nganjuk pada 27 November 2024 mendatang.
Intruksi tersebut merupakan rangkaian untuk dikeluarkannya surat rekomendasi, tutur Kang Marhaen.
Kang Marhaen pun mengatakan dirinya siap menjalin komunikasi dengan jajaran pengurus sejumlah partai di Kabupaten Nganjuk, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan ormas-ormas yang ada di Kabupaten Nganjuk.
Kami akan terus menjalin komunikasi politik dengan internal PDI Perjuangan, itu yang utama. Baru kemudian dengan tokoh - tokoh politik yang berminat menjadi wakil bupati atau tokoh- tokoh yang memiliki visi misi sama untuk membangun Nganjuk, urainya.
Yang jelas, kami akan mengikuti arahan sebagaimana tertuang dalam surat tugas yang telah dikeluarkan oleh DPP PDIP, pungkas mantan Bupati Nganjuk tahun 2023.
Diketahui, syarat mendaftar di KPU sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Nganjuk, adalah 20 persen dari total kursi di DPRD Nganjuk atau minimal 10 kursi legislatif.
Sementara PDIP Kabupaten Nganjuk saat ini mempunyai 11 kursi sebagai modal awal maju di Pilbup Nganjuk. Artinya, PDIP Kabupaten Nganjuk bisa mengusung Cabup-Cawabup Nganjuk tanpa berkoalisi dengan partai lainnya.
(AWA)