![]() |
Kendaraan Honda Verza CB-150 milik Pemkab Nganjuk |
NGANJUK, JAVATIMES – Citra positif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk kembali mendapat sorotan tajam.
Kali ini, seorang warga melaporkan dugaan penyalahgunaan fasilitas negara oleh pegawai pemerintah yang memanfaatkan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
ND (29), warga Kecamatan Tanjunganom, melaporkan adanya sepeda motor dinas milik Pemkab Nganjuk yang diduga mengganti pelat nomor dari merah (khusus kendaraan dinas) menjadi putih seperti kendaraan pribadi.
Diketahui, kendaraan tersebut merupakan sepeda motor jenis Honda Verza CB-150 dengan nomor polisi AG 2271 VP.
“Saya hafal betul kode kendaraan dinas milik Pemkab Nganjuk. Saat saya berkunjung ke Kantor Bupati, saya lihat motor dinas yang semestinya pakai pelat merah justru pakai pelat putih. Langsung saya dokumentasikan,” ungkap ND saat diwawancarai Javatimes, Kamis (15/5/2025).
ND menyebut motor tersebut kerap terlihat diparkir di sekitar kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ia juga mengaku telah beberapa kali melihat motor itu digunakan dengan pelat putih secara terang-terangan.
“Sudah bukan sekali dua kali. Saya lihat kendaraan itu lalu-lalang di jalan umum pakai pelat putih. Jelas ini mencoreng nama baik Pemkab,” imbuhnya.
Menurut ND, sebagai pejabat publik, pemilik kendaraan dinas seharusnya memberi contoh baik kepada masyarakat, bukan justru melanggar aturan.
“Kalau pejabat saja tidak taat aturan, bagaimana masyarakat bisa menghormati hukum? Ini jelas bentuk penyalahgunaan fasilitas negara,” tegasnya.
ND pun mendesak agar dugaan pelanggaran tersebut ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Ia khawatir, jika dibiarkan, akan muncul kesan bahwa aturan bisa dilanggar seenaknya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Nganjuk, Samsul Hadi, membenarkan bahwa kendaraan dengan nomor polisi AG 2271 VP memang tercatat sebagai aset milik Pemkab Nganjuk.
“Benar, itu kendaraan milik Pemkab. Statusnya masih menggunakan pelat merah,” ujar Samsul Hadi saat dikonfirmasi Javatimes, Kamis (15/5/2025).
Hadi menyebut, kendaraan tersebut tercatat sebagai inventaris milik Asisten Pemerintahan Kabupaten Nganjuk. Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan perubahan pelat kendaraan.
"Silahkan konfirmasi langsung ke Asisten Pak," pungkasnya.
(AWA)