Fenomena Hamil Duluan Picu Lonjakan Diska Anak di Nganjuk -->

Javatimes

Fenomena Hamil Duluan Picu Lonjakan Diska Anak di Nganjuk

javatimesonline
09 Desember 2025
Ilustrasi hamil di luar nikah/AI

NGANJUK, JAVATIMES — Tren pernikahan dini di Kabupaten Nganjuk kembali memantik kekhawatiran. Data terbaru Pengadilan Agama (PA) Nganjuk mengindikasikan bahwa permohonan Dispensasi Kawin (Diska) pada 2025 hampir pasti melampaui tahun sebelumnya—dengan satu sinyal bahaya yang paling menonjol, yakni meningkatnya permohonan dari anak-anak berusia di bawah 15 tahun.


Arif Widodo, petugas informasi dan pengaduan pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Nganjuk, mengungkapkan kepada Javatimes, Senin (8/12/2025), bahwa sepanjang 2024 pihaknya menerima 146 permohonan Diska. Angka yang sama sudah tercatat kembali hingga akhir November 2025, sementara data Desember belum masuk. Artinya, grafik permohonan diprediksi menanjak.

“Di tahun 2024 ada 146 pemohon. Sedangkan di tahun 2025 sampai November ini juga sudah 146, dan Desember belum dihitung,” ujarnya.


Namun yang paling mengkhawatirkan bukan sekadar jumlah total, melainkan usia para pemohon. Pada 2024, pemohon di bawah usia 15 tahun tercatat satu orang. Setahun berselang, angkanya melonjak menjadi empat orang atau naik empat kali lipat hanya dalam satu tahun. Sementara kelompok usia 15–19 tahun tetap mendominasi pengajuan.

“Untuk 2024, yang di bawah 15 tahun satu pemohon. Sedangkan untuk 2025, pemohon di bawah 15 tahun bertambah menjadi empat orang,” jelas Arif.


Arif menegaskan bahwa mayoritas pengajuan Diska terjadi akibat kehamilan di luar nikah. Hampir semua pemohon datang ke PA Nganjuk dalam kondisi sudah mengandung. 

“Penyebabnya rata-rata karena hamil duluan,” ujarnya.


Dua kecamatan tercatat menjadi penyumbang terbesar permohonan Diska, yakni Sawahan dan Ngetos, yang jika digabung mencapai sekitar 30 persen dari total pengajuan.


Meski belum merilis analisis resmi, lonjakan permohonan dari anak-anak di bawah 15 tahun memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas edukasi seksual, pengawasan keluarga, hingga penanganan risiko eksploitasi terhadap anak di wilayah tersebut. Jika tren ini terus berlanjut, Nganjuk terancam menghadapi situasi darurat terkait perlindungan anak dan kesehatan reproduksi remaja.



(AWA)