DPRD Nganjuk Gelar Paripurna Bahas Tiga Agenda Utama -->

Javatimes

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna Bahas Tiga Agenda Utama

javatimesonline
27 Februari 2026
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES -  DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna untuk membahas tiga agenda utama diantaranya :

I. Penyampaian Laporan Pokir-Pokir DPRD Hasil Reses Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Masa Persidangan II Tahun Sidang II Masa Jabatan 2024-2029


Dimana beberapa ringkasan aspirasi konstituen hasil reses yang dihimpun anggota DPRD di daerah pemilihan dibacakan oleh petugas dan dapat segera dirumuskan dalam paripurna serta dapat disepakati untuk mencegah adanya pergeseran. 


II. Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk Terkait empat Raperda

Untuk efesiensi waktu dan tanpa mengurangi esensi masukan atas empat Raperda, maka naskah pandangan umum tidak dibacakan dan langsung diserahkan ke pimpinan sidang dan Bupati Nganjuk oleh 7 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Nganjuk. 


III. Pendapat Bupati Nganjuk Terkait Penjelasan Pimpinan Bapemperda DPRD terhadap empat Raperda Kabupaten Nganjuk

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pengajuan empat Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Nganjuk, yakni;

1. Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Pada prinsipnya Pemda mendukung dan menyetujui adanya pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan, hanya saja ada beberapa yang perlu penegasan dan penyempurnaan diantaranya; Kesesuaian dengan kewenangan daerah, penguatan standart pelayanan minimal, jaminan akses dan pemerataan, penguatan tata kelola dan akuntabilitas serta pembiayaan pendidikan. 


2. Raperda Tentang Pelestarian Cagar Budaya

Pemda Nganjuk sepakat atas Raperda Pelestarian Cagar Budaya, dimana Bupati Marhaen berpendapat budaya selain bagian dari indentitas daerah yang harus dijaga dari ancaman budaya luar maupun ancaman dari kerusakan alam juga sebagai pintu masuk penguatan ekonomi lokal. 


3. Raperda Tentang Sistem Kesehatan Daerah

Sebagai pilar utama Indeks pembangunan manusia, Bupati Marhaen berharap Raperda ini, nantinya tidak hanya mengatur layanan kesehatan tetapi juga mengatur tentang manajemen kesehatan dari hulu ke hilir. 


4. Raperda Tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas

Bupati Marhaen pada prinsipnya sangat mendukung pembahasan Raperda penyelenggaraan jaringan Utilitas. Dan yang perlu diperhatikan adalah, adanya penekanan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan daerah secara komprehensif. 

"Yang jelas kami pemerintah daerah sangat mendukung 4 Raperda inisiatif DPRD. Dan saya berharap Raperda ini pembahasannya dilakukan secara komprehensif, partisipatif dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.




 (Ind)