Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Diamankan Polisi -->

Javatimes

Tiga Terduga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Diamankan Polisi

javatimesonline
14 Mei 2025
Tiga terduga pelaku pengeroyokan di Kabupaten Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES -- Tiga terduga pelaku pengeroyokan di sebuah angkringan depan Kantor KGP Express, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Mangundikaran, berhasil diamankan jajaran Polres Nganjuk. 


Insiden tersebut terjadi pada Minggu dini hari (11/5/2025) dan dilaporkan korban ke polisi keesokan harinya.


Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, membenarkan penangkapan tersebut. 

“Unit Reskrim Polsek Nganjuk Kota bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil kami amankan di lokasi berbeda,” ujar Henri, Selasa (13/5/2025).


Kejadian bermula saat korban M.Y.E.S. (19), warga Mangundikaran, bersama dua temannya nongkrong di lokasi. 


Tiba-tiba, mereka diserang oleh enam orang tak dikenal yang datang menggunakan dua sepeda motor. 


Korban mengalami luka di bagian mata, kepala, dan kaki akibat pemukulan dan tendangan.


Tiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TP (24), warga Kartoharjo; WC (27), warga Sukomoro; dan EA (16), pelajar asal Kartoharjo. 


TP dan WC ditangkap di rumah dan depan sebuah kafe, sementara EA diserahkan orang tuanya ke Polsek Nganjuk Kota pada malam yang sama.


Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, menjelaskan bahwa pengeroyokan mengakibatkan korban dan dua temannya mengalami luka memar dan lecet. 


Polisi juga mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku serta tiga lembar permohonan visum sebagai barang bukti.

“Untuk pelaku di bawah umur, penanganannya sudah kami limpahkan ke Unit PPA Polres Nganjuk sesuai prosedur hukum anak,” jelasnya.


Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke-1e KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum, dengan ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

“Polres Nganjuk berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kekerasan demi menjaga ketertiban dan keamanan publik,” tegas AKP Sukaca.



(Tim)