Pengambilan Sumpah PTSL 2026, 85 Desa di 19 Kecamatan Siap Disertipikasi -->

Javatimes

Pengambilan Sumpah PTSL 2026, 85 Desa di 19 Kecamatan Siap Disertipikasi

javatimesonline
11 Februari 2026

NGANJUK, JAVATIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, sebagai langkah awal pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan.


Pada tahun 2026, program PTSL di Kabupaten Nganjuk menyasar 85 desa yang tersebar di 19 kecamatan. Kegiatan pengambilan sumpah ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan komitmen integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab seluruh petugas dalam menjalankan tugasnya.


Melalui PTSL, pemerintah berupaya mempercepat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara menyeluruh dan sistematis. Program ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian aset yang dimiliki.


Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya untuk melaksanakan PTSL 2026 secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mewujudkan tertib administrasi pertanahan di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk.







Sumber : Kantah Nganjuk