Ajaib! THL Pemkab Nganjuk Bawa Kendaraan Dinas dan Ubah Pelat Merah Jadi Putih -->

Javatimes

Ajaib! THL Pemkab Nganjuk Bawa Kendaraan Dinas dan Ubah Pelat Merah Jadi Putih

javatimesonline
17 Mei 2025
Kendaraan dinas milik Pemkab Nganjuk diganti pelat putih

NGANJUK, JAVATIMES – Fenomena tak biasa terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk. 


Seorang Tenaga Harian Lepas (THL) berinisial HT, yang bertugas di bagian Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra), dengan leluasa menggunakan kendaraan dinas tanpa surat tugas resmi. 


Lebih mengejutkan, kendaraan dinas tersebut telah berubah pelat nomor dari merah menjadi putih.


HT mengakui bahwa sepeda motor Honda Verza CB-150 dengan nomor polisi AG-2271-VP yang kini menggunakan pelat putih, memang ia gunakan setiap hari.

“Iya benar, saya yang bawa kendaraan itu,” ujar HT saat dikonfirmasi di ruang Aspem Kesra, Jumat (16/5/2025).


Tak Ada Surat Tugas, Hanya Diserahkan Lisan

Menurut pengakuan HT, kendaraan tersebut sebelumnya digunakan oleh ASN yang telah pensiun. Setelah itu, kendaraan diserahkan kepadanya oleh pegawai di bagian Kesra.

“Setelah Pak Imam Muryani pensiun, kendaraan diserahkan ke saya. Karena di kantor banyak pegawai perempuan, akhirnya saya yang bawa,” ungkapnya.


Namun ketika ditanya soal dasar penggunaan kendaraan dinas, HT mengakui bahwa ia tidak mengantongi surat tugas atau mandat resmi.

“Surat tidak ada, tapi saya disuruh bawa,” katanya santai.


Inisiatif Sendiri Ganti Pelat Nomor

Yang lebih mengejutkan, HT juga mengubah pelat nomor kendaraan dinas tersebut dari pelat merah menjadi pelat putih, tanpa perintah atasan.

“Sebenarnya platnya merah, tapi sekarang putih. Saya ganti sendiri,” akunya.


HT menyatakan bahwa penggantian pelat dilakukan atas inisiatif pribadi dan ia mendatangi jasa pembuatan pelat nomor secara mandiri.

“Nggak ada yang nyuruh. Saya sendiri yang datang buat ganti plat. Pastinya lupa kapan,” katanya tanpa menunjukkan penyesalan.


HT juga mengakui bahwa pelat putih itu telah digunakan sejak lama dan dipakai setiap hari untuk keperluan aktivitasnya.

“Iya, tiap hari saya pakai pelat putih,” katanya sambil tersenyum.


Disorot Masyarakat, Citra Pemkab Nganjuk Dipertaruhkan

Tindakan ini memicu sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya diatur secara ketat. 


Penggantian pelat nomor tanpa prosedur resmi dapat mengindikasikan penyalahgunaan fasilitas negara dan pelanggaran hukum.


Sebelumnya, seorang warga Kecamatan Tanjunganom melaporkan temuan pelat putih pada kendaraan dinas tersebut yang terparkir di sekitar Kantor Bapenda. Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan bisa mencoreng citra Pemkab Nganjuk.


Belum ada tanggapan resmi dari pihak Kesra maupun Bupati Nganjuk terkait kejadian ini. Namun masyarakat berharap kasus ini segera ditindaklanjuti agar kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah tidak semakin luntur.



(AWA)