Kades Baron Nganjuk Diduga Izinkan Penarikan Pungli di Sekitar RTH, Begini Kata Pedagang -->

Javatimes

Kades Baron Nganjuk Diduga Izinkan Penarikan Pungli di Sekitar RTH, Begini Kata Pedagang

javatimesonline
12 Mei 2025

RTH Cahyaning Baron 

NGANJUK, JAVATIMES -- Kabar menggemparkan datang dari salah satu desa yang ada di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.


Kabar itu menyangkut dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Karang Taruna Desa/Kecamatan Baron.


Berdasarkan informasi yang beredar, Karang Taruna Desa Baron diduga melakukan pungli terhadap para pedagang di sekitar kawasan Ruang Taman Hijau (RTH) Cahyaning Baron. 


Bahkan, kabarnya Kepala Desa (Kades) Baron juga ikut mengizinkan terkait dugaan pungli yang diklaim untuk pengurukan lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.


Terkait itu, Kades Baron, Slamet Indrianto yang dikonfirmasi melalui nomor ponselnya tak memberikan bantahan. 


Dia beranggapan bahwa penarikan uang senilai Rp2.000 per hari per pedagang tak jadi masalah asalkan tidak memberatkan para pedagang.

Kalau saya, terkait penarikan itu, karang taruna sudah saya sampaikan bahwa pedagang diajak omong-omongan dulu, kalau tidak setuju tidak perlu dilakukan, tapi kalau setuju ya monggo kerso (silakan), ungkap Kades Slamet, Rabu (30/4/2025).


Alasan lain pihak desa memberikan izin penarikan dana terhadap pedagang karena dia mendengar bahwa Karang Taruna telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Lahan itu memang milik Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Tapi Karang Taruna sendiri, informasinya sudah koordinasi dengan pihak (Pemerintah) Kabupaten (Nganjuk), ucap Slamet.


Sayangnya, meski memberikan dua alasan itu, namun Kades Slamet tak mengetahui secara pasti soal hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Belum (tahu hasilnya seperti apa), katanya.


Selain tak tahu hasil koordinasi, Kades Slamet juga mengaku tak tahu secara detail soal banyaknya anggaran dan luas lahan yang akan dilakukan pengurukan.


Lebih parahnya, dia juga tidak mengetahui siapa yang mengelola keuangan hasil penarikan terhadap para pedagang.

Saya tidak tidak paham berapa luasnya. Untuk pengelolaan uangnya, saya belum tanya lagi, aku Kades Slamet.


Meski tak tahu soal rencana biaya dan luasnya, namun Kades Slamet mengklaim jika pihaknya mengetahui soal rencana Karang Taruna melakukan pengurukan.

Penarikan itu buat benahi-benahi sebelah selatannya taman, kan jalannya itu terlalu rusak. Karang taruna punya inisiatif, (para pedagang) dimintai untuk biaya pengurukan tersebut, urai Kades Slamet.


Di tempat terpisah, sejumlah pedagang di sekitar kawasan RTH Cahyaning Baron mengaku dibebani biaya senilai Rp2.000 per hari oleh orang yang mengaku bagian dari Pemerintah Desa (Pemdes) Baron.


Sepengetahuan mereka, uang itu bukan diperuntukkan pengurukan lahan milik Pemkab Nganjuk, melainkan uang kebersihan.

Saya tahunya uang itu untuk kebersihan, ucap sejumlah pedagang saat ditemui Javatimes baru-baru ini.


Menurut mereka, jika penarikan uang itu diperuntukkan pengurukan lahan, maka hal ini harus segera dihentikan. Karena mereka sudah membayar uang pajak setiap tahun untuk pembangunan daerah.

Kalau uang itu untuk kebersihan saya memaklumi, karena memang saya berjualan di sini dan melibatkan pihak luar untuk membersihkannya, katanya.


Sementara pedagang lainnya menolak adanya penarikan uang dengan dalih apapun. Apalagi dilakukan oleh orang yang mengaku bagian dari Pemdes Baron.

Ini sama halnya dengan premanisme, kami berjualan untuk mengais rezeki, malah dimintai uang setiap hari. Kalau seperti ini terus, lama-lama banyak pedagang yang malas berjualan di sini. Apalagi penghasilan kami belum tentu banyak, tergantung jumlah pengunjung dan cuaca, tegas pedagang lainnya.



(AWA)