![]() |
Pekerja tampak bekerja tanpa alat pelindung diri |
NGANJUK, JAVATIMES -- Pekerjaan sport center di kawasan Stadion Anjuk Ladang Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, terus menuai sorotan publik.
Terlebih rekanan pemenang tender yakni CV Abhipraya Konstruksi Nusantara, dengan alamat RT 001 RW 008 Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, diduga kuat melakukan praktik nakal.
Parahnya, untuk menutupi tabiatnya tersebut, pihak CV Abhipraya Konstruksi Nusantara yang ada di lapangan disinyalir memberikan keterangan palsu.
Berikut merupakan ringkasan CV Abhipraya Konstruksi Nusantara yang diduga kuat melakukan praktik nakal.
![]() |
Uraian pekerjaan beserta tampilan harga yang berbeda dengan papan proyek |
1. Ada Nilai Berbeda
Berdasar laman LPSE Kabupaten Nganjuk, pekerjaan sport center di kawasan Stadion Anjuk Ladang dimenangkan oleh CV Abhipraya Konstruksi Nusantara senilai Rp 1.677.900.000.
Hanya saja, berdasar uraian pekerjaan yang terpampang di mading sekitar lokasi pekerjaan, total anggarannya tidak sejumlah nilai yang ditawarkan atau lebih tepatnya senilai Rp 1.608.449.365,59.
Pekerjaan tersebut terdiri empat item, di antaranya biaya penerapan SMKK, pengerjaan facade dan signare, pekerjaan pembangunan gedung gym, dan pekerjaan pembangunan lapangan basket dan volly.
![]() |
Papan proyek sport center |
2. Diduga Bukan Dikerjakan Pemenang Lelang
Mengacu papan proyek yang tertempel di sekitar lokasi pembangunan sport center, memang benar rekanan memasang nama perusahaan pemenang lelang. Meski begitu, salah seorang yang mengaku sebagai pelaksana pekerjaan memberikan pengakuan yang berbeda.
Dikatakannya, proyek pembangunan tersebut dikerjakan oleh perusahaan yang beralamatkan di Kabupaten Nganjuk.
(Yang mengerjakan sekarang) domisilinya Nganjuk Kota, Mastrip. (Nama perusahannya CV) Sheza, ujar Riski yang mengaku sebagai pelaksana proyek, Selasa (31/10/2023).
3. Pelaksana Proyek Diduga Berbohong
Tak lama setelah itu, Riski memberikan pengakuan yang berbeda. Dia menyangkal bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan bukan oleh pemenang lelang.
Saya ini kan sebagai tenaga teknis yang memang domisili di Kabupaten Nganjuk, yang disuruh direkturnya (perusahaan pemenang lelang) untuk mengawasi dan melaksanakan sesuai perintah dari pusat. Karena saya hanya pegawai bulanan, seperti itu, beber pelaksana pekerjaan bernama Riski, Jumat (17/11/2023).
Saya dulunya pernah bekerja di CV Sheza, (Jadi, bukan CV Sesa yang mengerjakan), sambung Riski.
![]() |
Diduga kantor CV Sheza yang beralamat di Dusun Sambijajar |
4. Kantor CV Shesa Diduga Fiktif
Dikatakan Rizki, CV Sheza beralamat di Mastrip Kecamatan/Kabupaten Nganjuk. Hanya saja, saat ditelusuri kontributor Javatimes di Jalan Mastrip, alamat perusahaan CV Sheza tidak ditemukan.
Berdasar laman LPSE Kabupaten Nganjuk, nama yang menyerupai CV Sezha (red: CV Sheza Berkah Abadi) beralamatkan di Dusun Sambijajar, Desa Kwagean, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Saat ini perusahaan tersebut sedang menggarap pembangunan ruang perpustakaan SDN 1 Kaloran Kecamatan Ngronggot.
Namun demikian, alamat CV Sheza Berkah Abadi ini pun juga diduga fiktif. Di lokasi tersebut, tidak ditemukan papan nama perusahaan. Terlebih masyarakat sekitar tidak mengetahui adanya aktivitas sebagaimana layaknya kantor.
Tidak lihat (ada kantor), mas. Kalau kantor kan biasanya banyak pekerja, kalau setahu saya rumah itu hanya diisi keluarganya sendiri, beber warga setempat.
Tapi memang di situ ada yang bekerja sebagai kontraktor, tapi gak tahu ikut perusahaan mana, tambah warga setempat yang enggan disebut namanya dalam pemberitaan.
5. Pengakuan Direktur CV Sheza Berkah Abadi
Lain halnya dengan pengakuan Rizki, salah seorang yang mengaku sebagai direktur CV Sheza Berkah Abadi turut angkat bicara.
Pria yang menyebutkan namanya Zainal itu mengatakan, tidak benar jika CV Sheza Berkah Abadi yang mengerjakan pembangunan sport center.
Yang berkontrak bukan (CV) Sheza. CV Sheza tidak terlibat (dalam pembangunan sport center) mas, kata Zainal, Jumat (24/11/2023).
Sementara menyoal nama perusahaannya dicatut dalam pembangunan tersebut, ia beralasan akan mengonfirmasi anak buahnya yang ada di lapangan.
Coba-coba tak konfirmasikan yang di lapangan, mas, dalih Zainal.
Tak berselang lama setelah pengakuannya, Zainal meminta agar persoalan tersebut tak perlu dimuat di pemberitaan dan perlu dikomunikasikan terlebih dahulu.
Oke bro, dikomunikasikan ae, tulisnya melalui pesan WhatsApp.
6. Diduga Tak Berikan Jaminan Sosial
Lain halnya dengan persoalan tersebut, rekanan pemenang lelang diduga tidak memberikan jaminan sosial berupa BPJS ketenagakerjaan kepada para pekerja. Hal itu sebagaimana diakui para pekerja pemasang kerangka baja.
Tidak ada. Saya kurang tahu (BPJS ketenagakerjaan), ungkap Hari yang mengaku dari Bondowoso, Mingu (26/11/2023).
Lebih jauh, Hari juga mengaku tidak mengetahui nama perusahaan pemenang lelang pembangunan sport center di Kabupaten Nganjuk.
Kalau untuk nama CV-nya saya kurang paham. Sudah dua minggu saya bekerja, fulltime, bebernya.
7. Diduga Kurang Pengawasan
Berdasarkan pantauan kontributor Javatimes di lapangan, tidak ada satupun pekerja yang menggunakan alat pelindung diri (APD). Padahal pekerjaan mereka menantang maut. Lebih mirisnya lagi, konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk, tidak ada di lokasi untuk mengingatkan.
Padahal pekerjaan mereka menantang maut, tapi saya lihat kok pekerja tidak menggunakan alat pengaman (red: APD), ya, beber pengunjung stadion Anjuk Ladang, Minggu (26/11/2023).
Kalau amit-amit terjadi kecelakaan kerja, terus siapa dong yang bertanggung jawab? tanya pengunjung itu.
8. Belum Bisa Dikonfirmasi
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk Evi Apriliani belum bisa dikonfirmasi terkait beberapa temuan di lapangan. Ditelepon via WhatsApp tampak berdering, namun tidak bersedia mengangkat. Melalui pesan WhatsApp juga tampak belum dibalas.
(AWA)