Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat menerima penghargaan dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa
NGANJUK, JAVATIMES — Kabupaten Nganjuk kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Jawa Timur. Dalam acara Tasyakuran Capaian 100 Persen Pendirian Koperasi Kategori Desa dan Kelurahan Koperasi Merah Putih (KDKMP), yang digelar di Pendapa K.R.T Sosro Koesoemo, Kamis sore (3/7/2025), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan langsung Penghargaan Koperasi Merah Putih kepada Kabupaten Nganjuk sebagai daerah paling responsif di Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang hadir bersama jajaran pemerintah kabupaten. Kabupaten Nganjuk tercatat sebagai daerah tercepat dalam menyelesaikan pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan, yakni sebanyak 284 koperasi, tuntas pada 27 Mei 2025.
Ponorogo dan Sidoarjo Menyusul
Selain Nganjuk, dua daerah lain yang turut mendapat penghargaan sebagai tercepat adalah Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Sidoarjo. Ponorogo menyelesaikan pendirian koperasi di 307 desa dan kelurahan pada 30 Mei 2025, sementara Sidoarjo menyelesaikan di 348 titik pada 31 Mei 2025.
Apresiasi Gubernur Jawa Timur
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh kepala daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.
“Jawa Timur menjadi provinsi dengan capaian paling cepat dan merata dalam pendirian koperasi berbadan hukum. Ini adalah bukti bahwa semangat gotong royong dan kolaborasi antarpemerintah desa, kabupaten, dan provinsi berjalan sangat solid,” ujar Khofifah.
Ia menyebut keberhasilan ini sebagai fondasi penting untuk membangun koperasi modern, akuntabel, dan adaptif di era ekonomi digital.
Reward Rp3 Miliar untuk Nganjuk
Atas capaian luar biasa tersebut, Kabupaten Nganjuk mendapatkan reward sebesar Rp3 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara Ponorogo dan Sidoarjo masing-masing memperoleh Rp2 miliar.
“Terima kasih atas penghargaan ini. Ini bukan sekadar capaian administratif, tapi juga komitmen moral kita bersama untuk memperkuat ekonomi desa lewat koperasi yang sah dan tertib hukum,” kata Kang Marhaen, sapaan akrab Bupati Nganjuk.
Capaian 100 Persen Se-Jawa Timur
Sebagai informasi, seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur berhasil mencapai 100 persen pendirian koperasi KDKMP pada 30 Juni 2025 pukul 10.00 WIB. Hal ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menyelesaikan legalisasi koperasi secara menyeluruh dan terintegrasi dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) milik Kementerian Hukum dan HAM RI.
Prestasi ini menegaskan posisi Jawa Timur—khususnya Kabupaten Nganjuk—sebagai pionir dalam tata kelola koperasi yang modern, transparan, dan berbasis pemberdayaan desa.
(AWA)