Bingung, Marah, dan Tak Percaya: Wali Murid SMKN 1 Kertosono Soroti Kontradiksi Pejabat Cabdindik Nganjuk -->

Javatimes

Bingung, Marah, dan Tak Percaya: Wali Murid SMKN 1 Kertosono Soroti Kontradiksi Pejabat Cabdindik Nganjuk

javatimesonline
06 Januari 2026
SMKN 1 Kertosono (Foto: website SMKN 1 Kertosono)

NGANJUK, JAVATIMES — Kebingungan wali murid SMKN 1 Kertosono berubah menjadi kemarahan terbuka. Tiga wali murid yang ditemui Javatimes mengaku tak lagi memahami arah kebijakan pendidikan di Kabupaten Nganjuk, menyusul dua pernyataan pejabat Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) yang saling bertolak belakang soal dugaan pungutan berkedok “sumbangan”.


Bagi mereka, kontradiksi antara pernyataan Plt Kepala Cabdindik Nganjuk dan Plt Kepala Seksi (Kasie) SMK bukan sekadar persoalan komunikasi. Ini dianggap sebagai cermin ketidakbecusan negara dalam mengelola pendidikan publik.

“Yang satu bilang dilarang keras, yang satu bilang sakjane gapapa. Kami sebagai orang tua harus percaya yang mana?” ujar salah satu wali murid, dengan nada geram.


Aturan Kabur, Orang Tua Jadi Korban

Menurut para wali murid, ketidakjelasan sikap pejabat justru menempatkan orang tua dan siswa dalam posisi paling lemah. Di satu sisi, sekolah membawa nama “sumbangan” demi kebutuhan operasional. Di sisi lain, pejabat pengawas justru tak kompak dalam menjelaskan mana yang boleh dan mana yang melanggar aturan.

“Kalau memang dilarang, ya tindak. Kalau boleh, ya jangan setengah-setengah. Ini kok pejabatnya sendiri ragu-ragu,” kata wali murid lainnya.


Mereka menilai, pernyataan yang saling bertentangan tersebut menciptakan ketakutan terselubung di kalangan orang tua. Tak ada paksaan tertulis, namun ada tekanan moral dan psikologis yang sulit ditolak, apalagi ketika informasi disampaikan melalui wali kelas.


‘Negara Seolah Lepas Tangan’

Dalih keterbatasan anggaran yang disampaikan pejabat Cabdindik juga menuai kritik keras. Para wali murid menilai alasan tersebut justru menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin pendidikan yang bebas dari pungutan terselubung.

“Kalau alasannya karena negara kurang dana, terus fungsi pemerintah apa? Jangan jadikan orang tua tameng dari kegagalan sistem,” tegas seorang wali murid perempuan.


Menurut mereka, narasi “demi kebaikan sekolah” tak bisa dijadikan pembenaran ketika aturan dilanggar dan pejabat pengawas justru saling lempar tafsir.


Kontradiksi Dianggap Bukti Ketidakbecusan

Ketiga wali murid sepakat bahwa kontradiksi pernyataan pejabat Cabdindik Nganjuk adalah bukti nyata lemahnya tata kelola pendidikan.

“Ini bukan salah sekolah saja. Ini salah sistem. Pengawasnya tidak satu suara, tidak tegas, dan tidak transparan,” kata mereka.


Kebingungan itu semakin memuncak ketika pejabat mengaku tidak mengetahui detail nominal sumbangan, padahal isu tersebut sudah menjadi perbincangan luas di masyarakat dan media.

“Kalau pengawas bilang ‘tidak tahu’, lalu siapa yang tahu? Jangan-jangan memang dibiarkan,” sindir salah satu wali murid.


Desakan Naik ke Gubernur dan Disdik Jatim

Merasa tak mendapat kepastian di level kabupaten, para wali murid mendesak Gubernur Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur turun tangan langsung.

“Kalau di bawah sudah begini, jangan dibiarkan. Kami minta Ibu Gubernur dan Dinas Pendidikan Jawa Timur mengusut tuntas,” tegas mereka.


Desakan itu disertai harapan agar pemerintah provinsi tidak hanya berhenti pada klarifikasi administratif, melainkan melakukan audit menyeluruh terhadap praktik sumbangan di sekolah negeri, khususnya SMK.


Alarm Keras bagi Pendidikan Jawa Timur

Kasus di SMKN 1 Kertosono kini bukan lagi isu lokal. Bagi wali murid, ini telah menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan Jawa Timur, di mana aturan bisa ditafsirkan semaunya dan pengawasan kehilangan taring.

“Kalau pejabatnya saja bingung, jangan heran kalau sekolah dan orang tua ikut bingung. Tapi yang paling dirugikan tetap anak-anak,” pungkas salah satu wali murid.


Publik kini menanti, apakah pemerintah provinsi akan bersikap tegas, atau justru membiarkan kontradiksi ini menjadi preseden buruk bagi sekolah-sekolah negeri lainnya?



(AWA)