Mengawal Harapan Pencari Keadilan, Posbakumadin Nganjuk Gelar Evaluasi Kinerja Advokat -->

Javatimes

Mengawal Harapan Pencari Keadilan, Posbakumadin Nganjuk Gelar Evaluasi Kinerja Advokat

javatimesonline
11 Juli 2026

Para advokat Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Nganjuk saat berpose di depan kantor Pengadilan Negeri Nganjuk

NGANJUK, JAVATIMES – Di balik ramainya aktivitas persidangan di Pengadilan Negeri Nganjuk, ada satu ruang yang setiap hari menjadi tempat masyarakat mencari jawaban atas persoalan hukum yang mereka hadapi. Di sanalah para advokat Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Kabupaten Nganjuk memberikan konsultasi, pendampingan, sekaligus harapan bagi warga yang membutuhkan akses terhadap keadilan.


Agar pelayanan tersebut terus terjaga kualitasnya, Posbakumadin Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulan Juli 2026 di Pengadilan Negeri Nganjuk, Jumat (11/7), mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri Ketua Posbakumadin, jajaran pengurus, serta seluruh advokat aktif yang bertugas di Posbakumadin Pengadilan Negeri Nganjuk.


Pertemuan itu bukan sekadar agenda rutin. Lebih dari itu, forum evaluasi menjadi ruang refleksi untuk melihat sejauh mana pelayanan yang telah diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat pencari keadilan, sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan agar pelayanan semakin optimal.


Satu per satu persoalan yang muncul selama memberikan pendampingan hukum dibahas secara terbuka. Mulai dari efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kedisiplinan petugas, pola koordinasi antaradvokat, hingga upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme menjadi perhatian bersama. Setiap masukan dicatat sebagai bahan pembenahan demi menghadirkan layanan hukum yang semakin berkualitas.


Ketua Posbakumadin Kabupaten Nganjuk, Anita Candra menegaskan bahwa evaluasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari komitmen organisasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami tidak ingin hanya hadir sebagai tempat konsultasi hukum. Posbakumadin harus mampu menjadi tempat masyarakat mendapatkan solusi, pendampingan, sekaligus rasa percaya bahwa hak-haknya akan diperjuangkan. Karena itu, evaluasi rutin menjadi langkah penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami," ujarnya.


Menurutnya, keberhasilan Posbakumadin tidak diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, melainkan dari kepuasan masyarakat yang memperoleh pendampingan hukum secara profesional, cepat, dan berkeadilan.

"Advokat yang bertugas di Posbakumadin membawa amanah yang besar. Mereka bukan hanya memberikan pendapat hukum, tetapi juga menjadi jembatan bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap keadilan. Kami ingin seluruh layanan berjalan dengan standar yang sama, mengedepankan integritas, profesionalisme, dan empati," katanya.


Semangat untuk terus berbenah itulah yang menjadi ruh dalam setiap agenda monitoring dan evaluasi. Posbakumadin menyadari bahwa kebutuhan masyarakat akan layanan bantuan hukum terus berkembang, sehingga kualitas sumber daya manusia dan sistem pelayanan pun harus mengikuti perkembangan tersebut.


Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Posbakumadin Kabupaten Nganjuk berharap mampu memperkuat koordinasi internal sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, setiap warga yang datang ke Posbakumadin tidak hanya memperoleh pendampingan hukum, tetapi juga merasakan hadirnya pelayanan yang cepat, humanis, profesional, dan benar-benar berpihak pada tegaknya keadilan.



(AWA)