![]() |
| Ilustrasi |
NGANJUK, JAVATIMES - Sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kepada masyarakat yang telah melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai 31 Juli 2026 akan diikutsertakan dalam Undian PBB Berhadiah.
Hal ini sebagaimana yang dikatakan Kepala Bapenda Nganjuk Slamet Basuki menyebutkan, bahwa Kegiatan Gebyar Undian PBB Berhadiah merupakan program pemberian reward Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Bapenda kepada masyarakat Nganjuk atas ketaatan masyarakat dalam membayar pajak PBB-P2.
“Kami berharap, melalui program ini, mampu memotivasi kesadaran masyarakat untuk taat dan tertib membayar pajak PBB-P2 secara berkelanjutan”. kata Slambas sapaan akrabnya.
Slambas juga mengatakan, ada dua wajib pajak yang akan diikutsertakan dalam undian nanti dan berpotensi mendapatkan berbagai hadiah menarik di bulan Agustus diantaranya :
1. Hadiah Undian Bulan Panutan PBB 2026 yakni
• sepeda motor 6 unit
• lemari es 12 unit
• mesin cuci 12 unit
• Sepeda gunung 12 unit
• TV 32inc 12 unit
• TV 24inc 12 unit
2. Hadiah Undian Pajak Kendaraan Bermotor
• sepeda motor 1 unit
• sepeda listrik 5 unit
• Sepeda gunung 10 unit
Selain itu, Slambas juga menyampaikan bahwa, Pemkab Nganjuk akan memberikan apresiasi (hadiah) terhadap kinerja Tim Optimalisasi PAD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa/Kelurahan yang berhasil lunas dalam pemasukan PBB di wilayah masing-masing berupa uang dan barang.
Hadiah Kecamatan Lunas PBB-P2 Rp. 45.000.000
Hadiah Desa/Kelurahan Lunas PBB
"Saya berharap sebelum akhir bulan Juli ini para wajib pajak telah melunasi PBB-nya, karena dari target Penerimaan PBB-P2 sebesar Rp. 55,55 milyar, baru sekitar Rp. 31.733.670.171 atau 57% yang diterima Bapenda, berarti 43 persen lainnya belum masuk," ungkapnya.
"Ayo lunasi PBB-nya dan raih hadiahnya. Pajak lunas pembangunan tuntas karena itu, ayo jadi teladan membayar pajak," tandanya.
(Ind)

Komentar