NGANJUK, JAVATIMES - Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan memberikan kepastian kepada Wajib Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk melaksanakan agenda Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 bersama para pemangku kepentingan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki menegaskan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan wajib melibatkan kolaborasi erat antar sektoral.
Sementara layanan Bapenda ada 6 jenis pelayanan diantaranya :
1. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2),
2. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) .
3. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)
4. Pajak Reklame
5. Pajak Air Tanah
6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Dari semua layanan tersebut FKP kali ini berfokus pada peningkatan pelayanan SPPT PBB P2 dan BPHTB sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah tertinggi di Kabupaten Nganjuk.
"Nantinya dua layanan tersebut, surat tagihannya akan melalui kanal pembayaran digital sebagai bagian dari implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah," ujarnya.
Lanjut Slamet Basuki berharap, melalui integrasi ini, nantinya Pemerintah Kabupaten Nganjuk dapat memperkuat basis data perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayahnya.
Selain itu, kualitas pelayanan publik akan lebih cepat dan transparan berbasis digital lebih mampu bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Nganjuk secara menyeluruh.
"Saat ini, kita tidak lagi berada di tahap inisiasi, melainkan sudah dalam tahap digitalisasi. Karena itu, saatnya kita berlari mengejar status Digital Optimal," tegasnya.
(Ind)

Komentar