Lompatan Epik KLA Jombang 2026: Buah Kepemimpinan Responsif dan Sinergi Lintas Sektor DPPKB PPPA -->

Javatimes

Lompatan Epik KLA Jombang 2026: Buah Kepemimpinan Responsif dan Sinergi Lintas Sektor DPPKB PPPA

javatimesonline
24 Juli 2026

JOMBANG, JAVATIMES — Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam pemenuhan dan perlindungan hak anak mencatatkan sejarah baru. Berdasarkan hasil verifikasi administrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) tahun 2026, nilai Kabupaten Layak Anak (KLA) Jombang melonjak signifikan mencapai 854,19.


Pencapaian ini menjadi lompatan epik sebesar 167,75 poin (naik sekitar 24,5%) dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 686,44 (kategori Madya). Secara teknis, raihan nilai di atas 800 telah mengantarkan Kabupaten Jombang masuk ke dalam radar Kategori Utama—sebuah capaian yang menunjukkan akselerasi kinerja pemenuhan hak anak di daerah tersebut.


Kepemimpinan Tangan Dingin: Mengubah Dokumen Menjadi Dampak Nyata


Keberhasilan sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tak pernah lepas dari kecakapan, visi, dan kepemimpinan strategis kepala dinasnya. Di bawah komando Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, M.Kes. (yang akrab disapa Ning Eyik), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA) Kabupaten Jombang berhasil melakukan pembenahan tata kelola data terpilah, kelengkapan administrasi, dan penguatan sinergi lintas sektor.


Kepala DPPKB PPPA Kabupaten Jombang, Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah, menegaskan bahwa pencapaian ini bukan sekadar mengejar piala atau pemenuhan dokumen di atas kertas, melainkan bukti nyata hadirnya negara untuk anak-anak di Jombang.


"Nilai KLA ini menggambarkan sejauh mana pemerintah daerah hadir untuk memenuhi, melindungi, dan menghormati hak-hak anak dalam setiap derap pembangunan. Lompatan nilai ini adalah hasil kerja keras dan sinergi lintas sektor," ujar Dr. dr. Ma’murotus Sa’diyah.


Ia menambahkan, meski secara matematis angka 854,19 sudah berada di ambang kategori Utama (rentang nilai 801–900), Pemkab Jombang masih bersikap realistis dan menunggu keputusan final resmi dari KemenPPA.


"Evaluasi KLA bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Ini adalah indikator utama kinerja daerah. Kunci utamanya adalah memastikan bahwa dokumen yang kita ajukan benar-benar selaras dengan kondisi riil anak-anak di lapangan, mulai dari tingkat kabupaten hingga ke desa-desa," tegas dokter perempuan yang akrab disapa Ning Eyik itu.


Dinamika Track Record KLA Kabupaten Jombang


Jejak rekam Kabupaten Jombang dalam ajang penilaian KLA mencatatkan dinamika yang terus bergerak positif:


2018: Kategori Madya (nilai di bawah 700)


2019 – 2023: Konsisten di Kategori Nindya (nilai di atas 700)


2024: Turun ke Kategori Madya (nilai 686,44)


2026: Verifikasi Administrasi Melonjak ke Nilai 854,19 (Potensi Naik ke Kategori Utama)


Sebagai edukasi publik, tingkat KLA diukur berdasarkan kriteria ketat KemenPPA yang terbagi dalam beberapa jenjang nilai:

-Pratama: 500 – 600

-Madya: 601 – 700

-Nindya: 701 – 800

-Utama: 801 – 900

-KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak): 901 – 1.000


Edukasi Publik: Sinergi 5 Klaster Hak Anak


Kenaikan poin yang signifikan pada tahun 2026 ini didorong oleh perbaikan kualitas data terpilah, kelengkapan bukti pendukung, serta kekompakan kerja lintas Perangkat Daerah dalam memenuhi 5 Klaster Utama Hak Anak:


– Hak Sipil dan Kebebasan: Kemudahan kepemilikan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), penyediaan ruang informasi layak anak, serta kebebasan berpendapat melalui Forum Anak.


– Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan: Pencegahan pernikahan anak usia dini, penguatan pola asuh keluarga melalui Puspaga, dan penyediaan layanan konsultasi keluarga.


– Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan: Pemenuhan gizi, penanganan stunting terpadu, fasilitas kesehatan ramah anak, serta perluasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).


– Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya: Penerapan Sekolah Ramah Anak (SRA), pencegahan bullying (perundungan), serta penyediaan fasilitas bermain dan sarana olahraga yang aman.


– Perlindungan Khusus: Pendampingan hukum, psikologis, dan rehabilitasi bagi anak korban kekerasan, anak berhadapan dengan hukum (ABH), anak disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.


Seluruh klaster ini diperkuat oleh peran kelembagaan Gugus Tugas KLA melalui SK Bupati Jombang Nomor 188.4.45/121/415.10.1.3/2023, serta integrasi program yang mengakar hingga ke tingkat kecamatan dan desa.


Menjaga Konsistensi Berkelanjutan


Capaian manis ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Jombang untuk terus menjaga keberlanjutan program perlindungan anak.


"Peluang menuju predikat Nindya maupun Utama sudah terbuka lebar. Namun, tantangan terbesarnya adalah menjaga konsistensi. Kami butuh komitmen berkelanjutan dari seluruh Perangkat Daerah, dunia usaha, media, dan masyarakat agar anak-anak Jombang benar-benar merasa aman, terlindungi, dan tumbuh secara optimal," pungkas Ning Eyik.





(Gading)