Kontroversi Pengambilan Ijazah di SMAN 2 Nganjuk, Alumni Mengaku Harus Lunasi Tunggakan Terlebih Dahulu -->

Javatimes

Kontroversi Pengambilan Ijazah di SMAN 2 Nganjuk, Alumni Mengaku Harus Lunasi Tunggakan Terlebih Dahulu

javatimesonline
19 Juli 2026
Ilustrasi SMAN 2 Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES -- Di balik lembar ijazah yang seharusnya menjadi penanda berakhirnya perjuangan selama tiga tahun di bangku sekolah, muncul keluhan dari sejumlah alumni SMA Negeri 2 Nganjuk. Mereka mengaku pengambilan ijazah dikaitkan dengan penyelesaian administrasi sekolah, termasuk tunggakan biaya yang selama ini dibebankan kepada siswa.

Keluhan itu mengemuka setelah beredarnya pengumuman resmi di grup kelas alumni lulusan tahun 2026. Dalam pesan tersebut, sekolah menginformasikan jadwal pengambilan ijazah pada Senin, 6 Juli 2026, di ruang Tata Usaha (TU) SMA Negeri 2 Nganjuk. Namun, di akhir pengumuman terdapat kalimat yang mengundang pertanyaan, yakni imbauan agar seluruh alumni "melakukan penyelesaian administrasi sekolah."

Bagi sebagian alumni, kalimat tersebut bukan sekadar pengingat administrasi biasa. Mereka mengaku penyelesaian administrasi yang dimaksud adalah pelunasan tunggakan biaya sekolah sebelum ijazah dapat diambil.
"Saat mengambil ijazah saya diminta membayar Rp500 ribu. Bayarnya ke TU," ungkap salah seorang alumni kepada wartawan.

Menurutnya, nominal yang dibayarkan setiap siswa tidak sama karena disesuaikan dengan besaran tunggakan masing-masing.
"Semuanya juga seperti itu. Masing-masing siswa tunggakannya berbeda. Ada yang kemarin bayar lebih dari Rp1 juta," ujarnya.

Pengakuan serupa juga disampaikan alumni lain. Ia memilih belum mengambil ijazah lantaran belum mampu melunasi tunggakan yang menurut pengakuannya mencapai lebih dari Rp1 juta.
"Saya belum berani ambil ijazah, karena orang tua saya belum ada uang untuk membayar kekurangan saya," katanya.

Ia mengaku selama dua semester terakhir belum mampu membayar biaya sekolah yang nilainya sekitar Rp850 ribu per semester.
"Saya tidak tahu nilai pastinya, tapi saya rasa tunggakan saya lebih dari Rp1 juta," tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan informasi dari teman-temannya yang telah mengambil ijazah, pelunasan tunggakan menjadi syarat yang harus dipenuhi.
"Di dalam pesan itu kan ada untuk menyelesaikan administrasi sekolah. Menurut teman-teman yang sudah ambil ijazah, mereka juga diminta membayar kekurangan mereka. Jadi persyaratannya memang harus membayar kekurangan kita," ujarnya.

Ia memastikan tidak ada administrasi lain yang belum diselesaikan selain persoalan biaya tersebut.
"Semuanya sudah selesai. Tidak ada tanggungan selain nominal itu," tegasnya.

Akibat kondisi tersebut, sejumlah alumni memilih membiarkan ijazah mereka tetap berada di sekolah karena belum memiliki kemampuan ekonomi untuk melunasi tunggakan.
"Satu kelas saya masih ada beberapa yang belum mengambil ijazah. Saya tanya, ternyata karena belum ada biaya. Makanya dibiarkan di sekolah," ungkap alumni lainnya.

Tak hanya saat pengambilan ijazah, para siswa juga mengaku penagihan tunggakan telah berlangsung sejak masih aktif bersekolah. Menjelang ujian semester, petugas Tata Usaha disebut mendatangi setiap kelas untuk mengingatkan siswa yang masih memiliki kekurangan pembayaran.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah mekanisme pembayaran. Berdasarkan keterangan sejumlah alumni dan wali siswa, pembayaran dilakukan langsung kepada petugas Tata Usaha sekolah, bukan kepada Komite Sekolah.

Di sisi lain, sejumlah wali siswa juga mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang selama ini dipungut dari siswa. Mereka mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan mengenai penggunaan maupun laporan keluar-masuk anggaran yang diterima pihak sekolah.

Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, sekolah negeri dilarang menjadikan pembayaran atau sumbangan sebagai syarat pemberian layanan pendidikan maupun penyerahan dokumen akademik kepada peserta didik. Ijazah merupakan hak setiap lulusan yang telah menyelesaikan proses pendidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMA Negeri 2 Nganjuk, Murtoyo, belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp belum mendapat balasan.

JAVATIMES masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pihak sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, serta pihak-pihak terkait lainnya agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang sesuai prinsip cover both sides.




(AWA)