![]() |
| Ilustrasi polemik pengambilan ijazah di SMA Negeri 2 Nganjuk |
NGANJUK, JAVATIMES – Polemik pengambilan ijazah di SMA Negeri 2 Nganjuk memasuki babak baru. Setelah sejumlah alumni mengaku diminta melunasi tunggakan biaya saat hendak mengambil ijazah, pihak sekolah akhirnya buka suara. Namun, alih-alih menjawab lugas, klarifikasi yang disampaikan justru memunculkan sejumlah pertanyaan baru.
Sebelumnya, JAVATIMES memberitakan pengakuan sejumlah alumni yang menyebut pengambilan ijazah dikaitkan dengan penyelesaian administrasi sekolah. Mereka mengaku diminta membayar tunggakan yang nominalnya bervariasi, mulai ratusan ribu hingga lebih dari Rp1 juta, sebelum ijazah diserahkan.
Bahkan, seorang alumni mengaku membayar Rp500 ribu kepada petugas Tata Usaha (TU) saat mengambil ijazah.
"Saat mengambil ijazah saya bayar Rp500 ribu. Bayarnya ke TU," ujar alumni tersebut.
Alumni lainnya bahkan mengaku memilih belum mengambil ijazah karena belum mampu melunasi tunggakan.
"Saya belum berani ambil ijazah, karena orang tua saya belum ada uang untuk membayar kekurangan saya," ungkapnya.
Laporan itu sempat dikonfirmasi kepada Kepala SMAN 2 Nganjuk, Murtoyo. Namun hingga berita pertama diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan.
Barulah pada Selasa (21/7/2026) pagi, pihak sekolah memberikan klarifikasi melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Rahman Budiansyah, S.Kom.
Namun, sejak awal wawancara, Rahman tidak langsung menjelaskan mekanisme pengambilan ijazah di sekolahnya. Ia justru meminta wartawan terlebih dahulu menceritakan informasi yang diperoleh dari siswa dan wali murid.
"Tidak berkenan saya. Sampean sudah membuat cerita di luar melalui informasi yang bukan dari SMA 2," ujarnya.
Meski wartawan telah menjelaskan bahwa konfirmasi kepada kepala sekolah sebelumnya tidak memperoleh jawaban, Rahman tetap meminta agar versi siswa dipaparkan terlebih dahulu.
"Kalau dari siswa sama wali murid, kira-kira ceritane koyok opo? Cerita dulu, cerita dulu... baru saya jelaskan," katanya.
Setelah wartawan menjelaskan pengakuan para alumni, mulai dari adanya jadwal pengambilan ijazah, siswa datang ke ruang TU, kemudian ditunjukkan besaran tanggungan sebelum ijazah diberikan, Rahman langsung membantah.
"Salah itu," tegasnya.
Ia juga membantah adanya petugas TU yang masuk ke setiap kelas untuk mengingatkan siswa mengenai tunggakan biaya.
"Ini keterangan dari saya ya, tidak pernah ada guru ataupun staf, orang TU lah masuk ke kelas, 'cah kamu punya tanggungan ini', tidak ada itu," katanya.
Namun ketika ditanya mengenai adanya pengingat pembayaran kepada siswa, Rahman menjelaskan bahwa yang dilakukan hanyalah menyampaikan titipan dari Komite Sekolah.
"Karena kesepakatan orang tua dulu ada sumbangan, kita hanya mengingatkan saja. Kalau seandainya ada titipan dari orang tua ke komite, monggo disampaikan. Itu yang menyampaikan komite, bukan bagian TU," ujarnya.
Di sisi lain, Rahman juga mengakui apabila petugas TU menerima uang yang dititipkan orang tua melalui siswa.
"Kalaupun ada bagian TU yang dipasrahne nerima keuangan dari komite, itu kan sifatnya membantu, karena komite kan tidak setiap hari ada di sini," jelasnya.
Ketika ditanya apakah mekanisme tersebut diperbolehkan mengingat petugas TU merupakan bagian dari sekolah, bukan pengurus komite, Rahman justru balik bertanya.
"Lah nek gak boleh terus orang tua menitipkan ke siapa, saya tanya itu," katanya.
Saat pertanyaan yang sama diajukan kembali, ia menjawab singkat.
"Ya di sini dibolehkan," ungkapnya.
Mengenai teknis pengambilan ijazah, Rahman menjelaskan bahwa yang dimaksud "penyelesaian administrasi sekolah" bukan semata-mata persoalan pembayaran.
Menurutnya, administrasi tersebut meliputi cap sidik jari pada ijazah, pengembalian buku perpustakaan, dan kewajiban lain yang berkaitan dengan aset sekolah.
"Administrasi sekolah itu opo? Administrasi ijazah itu ada cap tiga jari, administrasi perpustakaan itu ada pengembalian buku sekolah, karena itu memang aset sekolah, kayak gitu. Kalau itu tidak dikembalikan, nanti lek pemerintah tekok, iki bukune sopo kok kelong, kayak gitu. Kalau yang lain gaada," bebernya.
Namun saat ditanya mengapa sejumlah alumni mengaku tetap membayar uang ketika mengambil ijazah, Rahman memberikan penjelasan berbeda.
"Mungkin mereka sadar ya, dari kesepakatan orang tua terus diberi, 'nyoh, iki sampekno ke sekolah', ya sudah," bebernya.
Ia kembali membantah adanya penagihan nominal tertentu saat pengambilan ijazah.
"Enggak ada itu," dalihnya.
Rahman mengatakan, apabila ada orang tua yang mengetahui memiliki tanggungan, informasi tersebut berasal dari Komite Sekolah, bukan dari pihak sekolah.
"Itu kan disampaikan dari komite. Yang menyampaikan kan komite ke orang tua langsung. Kita gak gitu, iki awakmu nduwe tanggungan ini, gaada itu," urainya
Sementara mengenai pencatatan uang yang diterima petugas TU, ia menyebut TU hanya membantu mencatat uang titipan.
"Pak ini saya nitip dari orang tua, uangnya sekian, ya kita catat. Karena sifatnya sumbangan dan tidak ada paksaan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai nominal Rp850 ribu per semester yang diakui banyak orang tua dan alumni, Rahman menyebut angka tersebut merupakan hasil kesepakatan antara komite dan wali murid sejak siswa duduk di kelas X.
"Itu dari awal pada saat dia kelas X, kita itu, disampaikan mungkin sama komite, seperti itu," katanya.
Ketika ditanya mengapa disebut sumbangan tetapi memiliki nominal yang sama bagi banyak orang tua, Rahman mengatakan dirinya tidak mengikuti proses pembahasannya karena menjadi ranah Komite Sekolah.
"Mereka mungkin punya anggaran, apa yang mau direncanakan untuk sekolah ini, akhirnya mereka punya, seandainya ini dibagi rata, kira-kira sekian, tapi tidak mungkin semua orang tua disamaratakan, seperti itu," bebernya.
Meski demikian, saat ditanya apakah penetapan nominal tersebut diperbolehkan, Rahman enggan memberikan penilaian.
"Itu urusannya komite, (dari pihak sekolah) enggak berani," katanya.
Jawaban serupa juga disampaikan ketika ditanya soal pertemuan komite yang berlangsung di lingkungan sekolah maupun dugaan keterlibatan petugas TU dalam penghimpunan dana.
"Ya enggak tahu saya, karena itu komitmen orang tua dengan komite, bukan dengan kita pihak sekolah," pungkasnya.
Klarifikasi pihak sekolah kini menghadirkan dua versi yang berbeda. Di satu sisi, sekolah membantah adanya penagihan tunggakan sebagai syarat pengambilan ijazah. Namun di sisi lain, sekolah mengakui petugas TU menerima dan mencatat uang titipan dari orang tua yang berkaitan dengan kesepakatan bersama Komite Sekolah.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi ruang yang perlu dijelaskan lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait, termasuk Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Nganjuk Provinsi Jawa Timur, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta memberikan kepastian kepada para alumni mengenai hak mereka untuk memperoleh ijazah.
(AWA)

Komentar