Konflik Mutasi Perangkat Desa Plabuhan: BPD Desak Buka Transparansi, Camat Plandaan Masih Bungkam -->

Javatimes

Konflik Mutasi Perangkat Desa Plabuhan: BPD Desak Buka Transparansi, Camat Plandaan Masih Bungkam

javatimesonline
28 Juli 2026

JOMBANG, JAVATIMES –  Dapur Pemerintahan Desa (Pemdes) Plabuhan, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, mendadak berubah menjadi arena 'perang dingin' yang kian membara. Polemik rencana mutasi jabatan perangkat desa yang awalnya dirancang sebagai penataan birokrasi, kini justru memicu pusaran saling tuding, dugaan aksi pengalihan isu, hingga tatanan tata kelola keuangan desa yang dipertanyakan warga.


Hak Prerogatif Kades dan Tudingan 'Desa dalam Desa'


Di atas kertas, posisi Kepala Desa (Kades) Plabuhan dilindungi oleh hukum. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung dewan, perwakilan Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono, menegaskan hak prerogatif Kades terkait penataan struktur birokrasi desa.


"Mutasi jabatan perangkat desa oleh Kepala Desa memang mutlak kewenangan Kades," tegas Kartiyono menggarisbawahi regulasi yang berlaku.


Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Seusai RDP, dinamika internal Pemdes Plabuhan terungkap ke publik. Sugriwo, salah satu pihak terkait, mengungkapkan adanya sumbatan komunikasi dan dugaan tindakan sepihak yang dilakoni oknum Sekretaris Desa (Sekdes).


"Banyak langkah yang diambil oleh Sekretaris Desa tanpa berkoordinasi dulu dengan Kepala Desa. Contohnya ada perubahan terkait APBDes, tiba-tiba Kepala Desa juga tidak tahu," ungkap Sugriwo dengan nada kecewa.


Kondisi ini memicu keprihatinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Plabuhan beserta warga. BPD mendesak agar penataan ulang birokrasi segera dieksekusi demi menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan desa.


Sorotan Tata Kelola Anggaran: Dinasti Kecil di Dapur Keuangan?


Di tengah derasnya desakan evaluasi, peta konflik mendadak bergeser. Muncul gelombang pemberitaan yang menyerang balik pihak Pemdes dan BPD mengenai dugaan proyek fisik mangkrak pada Tahun Anggaran 2025.


Namun, publik dan warga lokal mencium adanya kejanggalan dalam tudingan tersebut. Pasalnya, posisi kunci dalam pengelolaan dan pencairan anggaran desa—yakni Bendahara Desa—diketahui dijabat oleh istri sah dari Sekretaris Desa itu sendiri.


Seorang warga lokal yang enggan disebutkan namanya menyoroti ketimpangan narasi tersebut.


"Bagaimana mungkin persoalan proyek fisik ditarik terpisah dari peran Bendahara Desa, sementara pemegang kunci dan alur pencairan anggaran hingga saat ini masih dipegang oleh sosok yang sama?" celetuk warga tersebut.


Fenomena hubungan kekerabatan dalam struktur vital pemerintahan desa ini memicu dugaan adanya potensi konflik kepentingan (conflict of interest) yang mengganggu transparansi anggaran.


Camat Plandaan Masih Bungkam


Kepastian hukum terkait proses rekomendasi mutasi perangkat desa di Plabuhan kini bergantung di meja pejabat setempat. Namun, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi media kepada Camat Plandaan terkait penerbitan atau penolakan rekomendasi belum membuahkan hasil. Pesan tertulis yang dikirimkan sejak pagi hari belum mendapatkan respons resmi.


Masyarakat kini menunggu langkah tegas Pemkab Jombang dan pihak terkait untuk menyelesaikan polemik ini secara transparan, demi memulihkan pelayanan publik serta menjaga keharmonisan warga Desa Plabuhan.






(Gading)