Kepala SMAN 1 Gondang Ajak Alumni Segera Ambil Ijazah, Dokumen Akademik Disiapkan Lengkap -->

Javatimes

Kepala SMAN 1 Gondang Ajak Alumni Segera Ambil Ijazah, Dokumen Akademik Disiapkan Lengkap

javatimesonline
25 Juli 2026
Pengambilan ijazah di SMAN 1 Gondang gratis

NGANJUK, JAVATIMES – SMA Negeri 1 Gondang, Kabupaten Nganjuk, memastikan proses pendistribusian ijazah kepada lulusan Tahun Ajaran 2025/2026 telah berjalan. Hingga kini, sebagian besar alumni telah datang ke sekolah untuk mengambil dokumen akademiknya.


Kepala SMAN 1 Gondang, Agus Susilo, menegaskan bahwa pengambilan ijazah tidak dipungut biaya apa pun. Menurutnya, sekolah hanya menerapkan ketentuan administratif berupa pengembalian buku perpustakaan yang dipinjam siswa selama menempuh pendidikan, sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap aset sekolah.

"Pengambilan ijazah di SMAN 1 Gondang tidak dipungut biaya. Tidak ada persyaratan yang berkaitan dengan nominal apa pun. Yang kami minta hanya pengembalian buku perpustakaan yang masih dipinjam siswa serta ijazah diambil sendiri oleh yang bersangkutan," tegas Agus.


Ia juga mengimbau para alumni yang hingga kini belum mengambil ijazah agar segera datang ke sekolah sesuai jam pelayanan. Menurutnya, ijazah merupakan dokumen negara yang sangat penting untuk melanjutkan pendidikan maupun keperluan dunia kerja.

"Kami mengajak seluruh alumni yang belum mengambil ijazah agar segera datang ke sekolah. Dokumen ini sangat penting untuk berbagai keperluan, mulai dari melanjutkan studi hingga melamar pekerjaan. Kami siap melayani dengan baik sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.


Agus menjelaskan, pihak sekolah sengaja menyiapkan seluruh dokumen akademik secara lengkap agar alumni tidak perlu datang berkali-kali.


Selain ijazah, setiap lulusan juga menerima transkrip nilai, rapor, serta lembar legalisasi ijazah yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi.


Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Yusuf Elmi Marzuqi, kembali menegaskan bahwa tidak ada pungutan dalam proses pengambilan ijazah. Ia menyebut persyaratan yang berlaku semata-mata berkaitan dengan penyelesaian administrasi perpustakaan.

"Yang dimaksud dalam persyaratan hanyalah pengembalian buku perpustakaan apabila masih ada yang dipinjam. Tidak ada kewajiban membayar sejumlah uang ataupun persyaratan lain yang berkaitan dengan nominal tertentu," jelas Yusuf.


Ia menambahkan, sekolah telah melakukan penyempurnaan redaksi informasi kepada alumni agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di masyarakat.

"Kami ingin informasi yang diterima alumni benar-benar jelas. Karena itu, penyampaian persyaratan juga kami perbaiki agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," katanya.


Pihak sekolah berharap klarifikasi tersebut dapat memberikan kepastian kepada seluruh alumni dan orang tua bahwa pelayanan pengambilan ijazah di SMAN 1 Gondang berlangsung tanpa pungutan, dengan tetap mengedepankan tertib administrasi dan tanggung jawab terhadap fasilitas perpustakaan.


Melalui layanan tersebut, SMAN 1 Gondang juga berupaya memastikan setiap lulusan memperoleh seluruh dokumen akademik yang diperlukan dalam satu kesempatan, sehingga lebih praktis, efisien, dan memudahkan alumni dalam mengurus kebutuhan pendidikan maupun pekerjaan di masa mendatang.



(AWA)