Dari Nganjuk untuk Indonesia: Kang Marhaen Bangun Birokrasi Berbasis Talenta -->

Javatimes

Dari Nganjuk untuk Indonesia: Kang Marhaen Bangun Birokrasi Berbasis Talenta

javatimesonline
23 Juli 2026
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat memberi pemaparan di kantor BKN

JAKARTA, JAVATIMES – Di balik pelayanan publik yang cepat, birokrasi yang bersih, dan pemerintahan yang profesional, selalu ada satu fondasi penting yang sering luput dari perhatian masyarakat, yakni bagaimana aparatur sipil negara (ASN) dipilih, dikembangkan, dan dipromosikan.


Langkah besar itulah yang kini sedang dibangun Pemerintah Kabupaten Nganjuk.


Pada Selasa (21/7/2026), Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Ekspose Manajemen Talenta ASN di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta. Forum tersebut menjadi tahapan strategis dalam implementasi Manajemen Talenta sebagai penguatan Sistem Merit, yakni sistem pengelolaan ASN yang menempatkan kompetensi, integritas, dan kinerja sebagai dasar utama pengembangan karier.


Ekspose dipimpin langsung Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, didampingi Deputi Bidang Pembinaan Manajemen ASN Herman, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Samsul Hidayat, serta Kepala Kantor Regional II BKN Soni Sultana. Sejumlah kepala daerah bersama BKD/BKPSDM dari berbagai daerah di wilayah kerja Kanreg II BKN turut mengikuti kegiatan tersebut.


Di hadapan jajaran BKN, Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, A.Md., S.E., S.H., M.M., M.B.A., yang akrab disapa Kang Marhaen, memaparkan secara langsung berbagai langkah yang telah ditempuh Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam membangun sistem Manajemen Talenta ASN.


Paparan itu bukan sekadar mempresentasikan konsep, melainkan menunjukkan keseriusan daerah dalam membangun birokrasi modern yang mengedepankan profesionalisme.


Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah menyiapkan berbagai instrumen pendukung, mulai dari regulasi daerah, pembentukan tim pengelola dan komite talenta, pelaksanaan assessment ASN, pengembangan aplikasi digital, hingga penyusunan peta talenta berbasis kompetensi dan kinerja. Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian dari transformasi pengelolaan ASN yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel. 


Dalam paparannya, Nganjuk juga menunjukkan kesiapan infrastruktur digital melalui Dashboard Talent Box, SIMBAK Nganjuk, dan SIMAS Nganjuk yang mendukung proses pemetaan talenta ASN secara terintegrasi. Sistem tersebut memungkinkan penempatan pegawai dilakukan berdasarkan data kompetensi, rekam jejak, moralitas, integritas, serta potensi pengembangan karier, bukan semata-mata senioritas. 


Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta merupakan langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional.


Menurutnya, sistem ini akan menghasilkan proses penempatan ASN yang semakin objektif karena seluruh keputusan didasarkan pada data kompetensi, pengalaman kerja, rekam jejak, serta kualifikasi pendidikan. Dengan demikian, setiap ASN memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kapasitas dan prestasinya.


Upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nganjuk pun mendapat pengakuan nyata. Sehari setelah pelaksanaan ekspose, Kepala BKN menerbitkan Keputusan Nomor 812 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.


Melalui keputusan tersebut, BKN secara resmi menyetujui penerapan Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier ASN di Kabupaten Nganjuk. Penerapannya harus dijalankan secara objektif, terencana, terbuka, akuntabel, bebas intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. 


Bagi Pemerintah Kabupaten Nganjuk, capaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan reformasi birokrasi.


Kang Marhaen mengatakan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada infrastruktur fisik, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang menjalankan roda pemerintahan.

"Kami ingin memastikan setiap ASN di Kabupaten Nganjuk memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kompetensi, integritas, dan prestasi kerja. Manajemen Talenta bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi menjadi komitmen kami membangun birokrasi yang profesional, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, serta mampu menjawab tantangan zaman. Ketika ASN berkualitas, pelayanan kepada masyarakat pun akan semakin berkualitas," ujar Kang Marhaen.


Ia menambahkan, keberhasilan memperoleh persetujuan BKN menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk terus melakukan penyempurnaan sistem pengelolaan ASN.

"Kepercayaan ini adalah amanah. Kami akan terus memperkuat Sistem Merit sehingga birokrasi di Nganjuk semakin adaptif, transparan, inovatif, dan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin birokrasi terbaik demi kemajuan Kabupaten Nganjuk," tambahnya.


Sebelum mengikuti ekspose nasional tersebut, Kabupaten Nganjuk telah lebih dulu menunjukkan komitmennya melalui berbagai langkah strategis. Di antaranya menyusun regulasi Manajemen Talenta, melaksanakan studi tiru ke sejumlah daerah yang telah lebih dahulu menerapkan sistem tersebut, membangun berbagai aplikasi pendukung, menyelenggarakan assessment center, hingga memperoleh penghargaan Anugerah Meritokrasi dari KASN dengan predikat Baik. 


Saat ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengelola sekitar 12.740 ASN, terdiri atas CPNS, PNS, serta PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Jumlah tersebut menjadi modal besar dalam menghadirkan birokrasi yang semakin profesional apabila seluruh potensi ASN dapat dipetakan dan dikembangkan secara tepat. 


Keikutsertaan Kabupaten Nganjuk dalam Ekspose Manajemen Talenta juga menempatkan daerah ini sebagai bagian dari 22 instansi pemerintah di Indonesia yang telah menyelesaikan tahapan ekspose implementasi Manajemen Talenta.


Capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan bukti bahwa Kabupaten Nganjuk terus bergerak menuju birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan.


Bagi masyarakat, reformasi birokrasi mungkin tidak selalu terlihat secara kasat mata. Namun di balik setiap pelayanan yang lebih cepat, keputusan yang lebih tepat, dan aparatur yang semakin profesional, terdapat sistem yang terus dibangun dengan serius.


Dan hari itu, dari ruang rapat BKN di Jakarta, Kabupaten Nganjuk menunjukkan bahwa membangun masa depan daerah bukan hanya soal membangun jalan, gedung, atau jembatan, tetapi juga membangun manusia-manusia terbaik yang akan melayani masyarakat dengan integritas, kompetensi, dan dedikasi.




(AWA)