![]() |
| Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Sekretaris Daerah Nur Solekan (ki-ka) |
NGANJUK, JAVATIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk sebentar lagi akan menjadi daerah pertama di Jawa Timur yang akan mengintegrasikan penerbitan sertifikat tanah secara otomatis dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan mengatakan, sebagaimana instruksi Bupati Nganjuk, Badan Pendapan Daerah (Bapenda) agar melakukan terobosan baru berbasis web yang dirancang untuk memotong birokrasi administrasi pertanahan dan kewajiban pajak masyarakat.
Sebab menurutnya, sistem ini harus diambil, sebagai bentuk penyederhanaan proses manual yang selama ini dinilai lamban dan melelahkan. Seperti contoh, warga penerima sertifikat dari Kantor Pertanahan (Kantah), mereka masih harus mengurus perubahan SPPT PBB secara terpisah akibat pemecahan, penggabungan, atau peralihan hak milik.
"Sebab, dengan program pemanfaatan teknologi informasi ini, maka proses pembuatan sertifikat tanah akan langsung diikuti penyesuaian slip PBB dan BPHTB," ujarnya.
"Jadi, apabila tanah dipecah untuk waris atau jual-beli, SPPT-nya akan menyesuaikan secara otomatis," lanjut Nur Solekan,
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Bapenda Nganjuk Slamet Basuki, untuk menuju proses tersebut selain Bupati Nganjuk telah mengirim surat kepada Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Pertanahan Tata Ruang guna meminta akses database aplikasi pertanahan dan disetujui integrasi datanya.
Bapenda Nganjuk juga telah menindaklanjuti dengan mengadakan rapat koordinasi guna membahas integrasi data layanan dan sistem administrasi antara aplikasi perpajakan daerah (Tax Bapenda), pertanahan (KKP), dan kepegawaian (Simas BKPSDM) beberapa waktu lalu.
"Dengan memanfaatkan teknologi, saya berharap dalam waktu dekat, Bapenda bisa menciptakan sistem pelayanan yang transparan dan efisien seperti pembuatan sertifikat tanah yang langsung terintegrasi otomatis ke SPPT PBB," harapnya.
Ditempat terpisah Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan untuk menuju Nganjuk Bangkit Melesat diperlukan adanya peningkatan kinerja pemerintah daerah dengan melakukan peningkatan kepuasan masyarakat.
Salah satunya yaitu para pejabat publik harus mempunyai inovasi yang tepat dan mampu menutup celah pungutan liar (pungli) serta dapat mempercepat pelayanan publik dengan merealisasikan digitalisasi sistem.
"Saya berharap nantinya semua instansi di Pemerintahan Kabupaten Nganjuk telah melakukan digitalisasi layanan dan sistem terintegrasi atau penggabungan berbagai teknologi, aplikasi, dan basis data ke dalam satu platform terpusat," ungkapnya.
(Ind)

Komentar