Kantah Nganjuk Hadiri Rapat Dispensasi Tukar Menukar TKD Di Surabaya -->

Javatimes

Kantah Nganjuk Hadiri Rapat Dispensasi Tukar Menukar TKD Di Surabaya

javatimesonline
25 Mei 2026

NGANJUK,JAVATIMES –  Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan (Kasi PTP) Kantah Nganjuk Teguh Suprayitno hadir pada rapat pembahasan dispensasi tukar menukar Tanah Kas Desa (TKD) untuk Jalan Tol Ruas Mantingan–Kertosono oleh Kemendagri di Surabaya, Senin (25/5/2026) 


Rapat dengan agenda untuk memecahkan kendala regulasi pelepasan aset desa yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat segera diselesaikan melalui mekanisme Tukar Menukar Tanah Desa (TMMD). 


Hal itu selaras dengan pedoman Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 sebagai langkah-langkah strategis dan solusi regulasi yang perlu dirumuskan melalui rapat. 


Sementara kehadiran delegasi dari Kantah Nganjuk pada rapat tersebut sebagai bentuk dukungan untuk percepatan pembangunan infrastruktur strategis nasional khususnya melalui sinergi lintas instansi guna memastikan proses administrasi pertanahan berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.







 (Ind)