Hadiri Rapat Koordinasi Di Bapenda, Kantah Nganjuk Sinkronkan Sistem Administrasi Lintas Instansi -->

Javatimes

Hadiri Rapat Koordinasi Di Bapenda, Kantah Nganjuk Sinkronkan Sistem Administrasi Lintas Instansi

javatimesonline
25 Mei 2026

NGANJUK, JAVATIMES - Untuk mewujudkan interoperabilitas data yang akurat, valid, dan mempercepat alur pelayanan publik, Kantah Nganjuk beberapa hari lalu, ikut terlibat secara langsung dalam Rapat Koordinasi guna membahas integrasi data layanan dan sistem administrasi antara aplikasi perpajakan daerah (Tax Bapenda), pertanahan (KKP), dan kepegawaian (Simas BKPSDM). 


Sebagaimana yang disampaikan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kasi PHP) Kantah Nganjuk, Agus Rijadi, A.Ptnh mengatakan, keterlibatannya pada kegiatan tersebut bertujuan untuk menyamakan data dan menyinkronkan sistem administrasi lintas instansi. Integrasi ini sangat krusial untuk memvalidasi kepemilikan aset Pemkab Nganjuk, meminimalisir celah pajak, dan menciptakan pelayanan publik yang akurat serta efisien.


Dimana Kantah Nganjuk nantinya dapat menyediakan data spasial dan yuridis yang valid (seperti NIB dan data kepemilikan tanah) guna menjadi acuan tunggal (single source of truth) dalam verifikasi subjek dan objek sebagaimana yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN.


"Agar bebas dari tumpang tindih dan sengketa maka dapat diverifikasi melalui plarfom resmi seperti untuk memverifikasi Spasial dan Pemetaan dengan menggunakan portal BHUMI ATR/BPN, sedangkan untuk Yuridis dan Berkas bisa gunakan aplikasi Sentuh Tanahku serta untuk memverifikasi peruntukan lahan dapat mengakses GISTARU ATR/BPN," urainya. 


Agus juga menyampaikan untuk Pengelolaan Pajak Daerah dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Nganjuk sebagaimana rapat tersebut diproses secara digital melalui aplikasi E-Tax Nganjuk "Paling Smart".


"Ini dimaksud untuk memberikan kemudahan pengurusan perpajakan tanpa datang langsung. Seperti untuk informasi umum dan layanan terpadu, kunjungi portal resmi E-Tax Nganjuk Paling Smart," lanjutnya. 


"Sedangkan untuk proses khusus pelaporan dan pengelolaan BPHTB secara mandiri atau oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Anda dapat mengakses tautan E-BPHTB Kabupaten Nganjuk," tandanya. 







(Ind)