Dipaksa Menggugurkan, Dipaksa Diam: Siswi Nganjuk Bongkar Rantai Kekerasan -->

Javatimes

Dipaksa Menggugurkan, Dipaksa Diam: Siswi Nganjuk Bongkar Rantai Kekerasan

javatimesonline
07 April 2026

Ilustrasi (AI)

NGANJUK, JAVATIMES — Di usia yang seharusnya dipenuhi dengan mimpi dan harapan, seorang siswi di Kabupaten Nganjuk justru harus menghadapi kenyataan pahit yang membekas seumur hidup. Kasus ini kini telah masuk ke ranah hukum, setelah keluarga korban memilih menempuh jalur resmi demi mendapatkan keadilan.


Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari kepolisian yang diterima redaksi, laporan tersebut tercatat pada awal April 2026 di Polres Nganjuk. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan perlindungan anak.


Korban, sebut saja Bunga (17), adalah seorang pelajar. Sementara terduga pelaku, sebut saja Bang Satria (17), juga masih duduk di bangku sekolah negeri di wilayah yang sama. Relasi keduanya bermula dari kedekatan sebagai pasangan remaja.


Namun, kedekatan itu perlahan berubah menjadi situasi yang tidak seimbang. Berdasarkan penuturan korban, hubungan tersebut berkembang ke arah yang melampaui batas dan terjadi berulang kali.


Peristiwa pertama bermula dari momen sederhana yakni ketika korban berpamitan menuju kamar mandi. Dalam kondisi yang seharusnya privat dan aman, korban justru diikuti oleh terduga pelaku. Dari titik itu, menurut pengakuan korban, terjadi peristiwa yang kemudian berulang hingga beberapa kali.

“Sudah lima kali,” ujar Bunga lirih saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).


Situasi semakin kompleks ketika korban diketahui mengalami kehamilan. Dalam kondisi psikologis yang tertekan dan diliputi rasa takut, korban mengaku tidak sepenuhnya memahami langkah yang harus diambil.


Alih-alih mendapatkan dukungan, korban justru diduga diarahkan untuk mengakhiri kehamilannya. Terduga pelaku disebut meminta korban mengonsumsi obat tertentu.

“Saya disuruh minum obat. Saya tidak tahu obatnya dari mana,” ungkap Bunga.


Obat tersebut, menurut pengakuannya, dikonsumsi selama tiga hari berturut-turut, masing-masing pada malam hari. Dampaknya sangat berat. Korban mengalami keguguran. Bahkan peristiwa tersebut justru terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa.


Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga tekanan psikis yang mendalam. Dalam situasi seperti ini, posisi korban dinilai sangat rentan, baik secara emosional maupun sosial.


Keluarga korban, melalui ibu angkatnya, akhirnya mengambil sikap tegas. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat ditempuh, namun tidak membuahkan hasil.

“Kami sebenarnya sudah mencoba jalan damai. Tapi kelakuan (terduga pelaku) justru semakin menjadi-jadi. Kami tidak bisa lagi menoleransi,” ujar ibu angkat korban.


Dengan mempertimbangkan kondisi korban dan dampak yang ditimbulkan, keluarga memutuskan membawa perkara ini ke ranah hukum. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan berpihak pada perlindungan anak.

“Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tambahnya.


Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa relasi remaja yang tidak sehat, minimnya pengawasan, serta kurangnya edukasi tentang kesehatan reproduksi dapat berujung pada dampak serius. Lebih dari itu, peristiwa ini menegaskan pentingnya kehadiran lingkungan, baik itu keluarga, sekolah, dan masyarakat yang mampu melindungi dan mendampingi anak-anak di masa tumbuh kembangnya.


Kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Di balik proses hukum yang berjalan, ada harapan agar keadilan benar-benar hadir bukan hanya sebagai putusan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan bagi mereka yang paling rentan.



(AWA)