JOMBANG, JAVATIMES — Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memulai tahapan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah serta Retribusi Daerah (PDRD) Tahun Anggaran 2026.
Penandaan awal penyaluran itu dilakukan melalui agenda sosialisasi yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis, 5 Februari 2026.
Bupati Jombang Warsubi hadir langsung dalam kegiatan tersebut bersama Sekretaris Daerah Agus Purnomo, Kepala DPMD Sudiro Setiono, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sholahuddin HS, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Jombang.
Dalam sambutannya, Warsubi menyoroti perubahan signifikan status desa di Jombang dalam lima tahun terakhir. Sejak 2020, Jombang tidak lagi memiliki desa berstatus tertinggal. Pada 2025, sebagian besar desa bahkan telah masuk kategori desa mandiri.
Menurut Warsubi, perubahan nomenklatur dari Indeks Desa Membangun (IDM) menjadi Indeks Desa sejak 2025 tidak mengubah arah kebijakan pembangunan desa. Fokusnya tetap pada penguatan kapasitas pemerintahan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian ekonomi dan sosial.
Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan ADD sebesar Rp112,72 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penanganan keadaan darurat dan mendesak.
Selain ADD, pemerintah daerah juga menyalurkan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa. Total alokasi pajak daerah mencapai Rp30,24 miliar, sementara retribusi daerah sebesar Rp1,92 miliar.
Warsubi menegaskan, besarnya anggaran tersebut harus diimbangi dengan tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel.
“Perencanaan harus matang dan pelaporan harus tepat waktu. Dana desa tidak hanya soal penyerapan, tetapi juga dampak nyata bagi masyarakat,” kata Warsubi.
Ia juga mendorong desa agar tidak semata berorientasi pada pembangunan fisik. Desa diminta aktif mendukung program strategis pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Di tingkat lokal, Pemkab Jombang mendorong penguatan kewirausahaan desa melalui program “satu dusun tiga wirausaha”.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan untuk memberikan apresiasi kepada desa-desa berprestasi pada 2025. Penghargaan diberikan, antara lain, kepada desa dengan penyusunan APBDes tercepat serta desa dengan video kreatif terbaik sebagai media promosi potensi desa.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Warsubi bersama Sekretaris Daerah dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris perangkat desa dan petugas ambulans desa. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi aparatur pelayanan publik di tingkat desa.
Sementara itu, Kepala DPMD Jombang Sudiro Setiono menyatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme penyaluran ADD dan PDRD sesuai regulasi terbaru. Dengan demikian, dana desa 2026 diharapkan dapat dicairkan tepat waktu dan dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah desa.
(Gading)

Komentar